Magetan – Puluhan pengguna jalan di Magetan terjaring dalam Cipta Kondisi Kamtibmas dan pendisiplinan pelaksanaan protokol kesehatan (pemakaian masker).
Lebih dari 50 pengguna jalan terjaring oleh operasi cipta kondisi yang digelar pada pertigaan Polsek Plaosan. Tim Gabungan yang terdiri dari kepolisian polsek Plaosan bersama, Koramil, pihak kecamatan, Kades dan Kakel tersebut sengaja menggelar dalam rangka suksesi Gerakan Jatim Bermasker.
“Dalam kegiatan ini pengguna jalan yang tidak memakai masker dihentikan dan diberikan tindakan dengan teguran simpatik dan didatakan sebagai bahan evaluasi dalam Rakorca Plaosan,” kata Kapolsek Plaosan, AKP M. Munir selaku pimpinan operasi.
Mereka yang terjaring, lanjut Munir, akan didata dan diberikan surat teguran, KTP disita dan selanjutnya diberikan kepada kades/kakel masing masing, untuk membuat pernyataan di kantor desanya sambil mengambil KTP atas pelanggarannya.
“Sedang untuk pelanggar yang luar wilayah kecamatan Plaosan dikirimkan koordinasi antar-camat biar dilakukan langkah yg sama,” terangnya.
Lebih lanjut terang kapolsek, razia masker ini akan digelar terus selama dua minggu ke depan, dengan lokasi yang berbeda beda. Diharapkan baik pengguna jalan dan masyarakat menaati ini. “Agar selalu memakai masker saat diluar rumah, bila tidak akan dikenakan sanksi dengan membuat surat pernyataan mengetahui kepala desa masing masing,” ujar Munir. (ar/mk)