Tiga Nomor Disiapkan Dispendukcapil untuk Layani Warga

Magetan – Di masa pandemi Covid-19 ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Magetan membuka pelayanan online.

Layanan ini tergabung dalam aplikasi PAK TUWA (Pelayanan Administrasi Kependudukan Tutul WhatsApp) milik Dispendukcapil. Dispendukcapil membuka tiga nomor WhatsApp (WA) untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Magetan.

Nomor WA yang pertama, khusus untuk melayani terkait dengan permasalahan data kependudukan, yaitu di nomor 0813-3485-2502. Sedangkan nomor kedua dan ketiga, yaitu 0813-3485-2501 dan 0821-4181-5619 untuk melayani pendaftaran dokumen kependudukan.

“Karena, pada prinsipnya Dispendukcapil tetap melayani pendaftaran dokumen kependudukan. Hanya saja, akan diprioritaskan bagi yang benar-benar sangat penting,” kata kepala Dispendukcapil, Hermawan.

Untuk pendaftaran ataupun pelayanan online lainnya, akan terlayani sesuai jam pelayanan di hari kerja saja. Yaitu, Senin s.d Kamis di jam 07.30-15.00 WIB dan Jumat di jam 07.30 – 14.00 WIB.

Jika ada WA yang masuk di luar ketentuan tersebut, mohon maaf tidak akan terlayani dan silakan kirim chat lagi keesokan harinya. Pastikan sebelum warga melakukan pendaftaran on-line, siapkan semua berkas asli sesuai persyaratan, scan/poto berkas tersebut sejelas mungkin, tak lupa juga alamat email dan nomor HP pemohon harus disertakan.

Silakan scrol down laman FB Dispendukcapil ataupun bisa klik di album persyaratan untuk mendapatkan informasi tentang persyaratan penerbitan dokumen kependudukan.

Setelah terkirim maka akan dilakukan verifikasi berkas. Tunggu konfirmasi dari operator Dispendukcapil. Akan diberitahu apakah ada kekurangan atau permasalahan, dan jika tidak maka akan diberitahu untuk waktu dan tempat pengambilan dokumen kependudukan Anda.

Dikarenakan setiap hari banyak sekali chat WA yang masuk ke nomor pelayanan online ini, masyarakat dimohon pengertiannya jika dalam merespon dirasa kurang cepat. (ar/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkait

Hot this week

Belajar dari Kasus Pokir, Ketua Partai Gelora Magetan Ingatkan Tupoksi Anggota Dewan

Magetan – Kasus dugaan korupsi dana pokir yang menimpa...

Keterlaluan! Dua Tahun Atap Bocor di Pasar Takeran Magetan Tak Diperbaiki, kalau Hujan Pedagang Tak Bisa Jualan

Takeran – Sudah sekitar dua tahun, Yayuk Kristiana tak...

Tak Ketinggalan, ASN di Lingkup Pemerintah Kecamatan Takeran Gelar Aksi Beli Telur Peternak Magetan

Takeran - Gerakan ASN membeli telur dari peternak lokal...

Bangunan di Saluran Tambran Dua Magetan Mulai Ditertibkan, BBWS Solo Kirim Surat Teguran Pertama

Magetan – Bangunan di atas drainase Tambran, mulai ditertibkan....

Kapan Pengacara Bisa Melakukan Pendampingan di Perkara Pidana?

PERTANYAAN di atas sering menjadi pertanyaan masyarakat umum ketika...

Terbaru

Popular Categories