Magetan – Bupati Magetan, Suprawoto, menetapkan Kabupaten Magetan berstatus Darurat Corona (Covid-19). Penetapan status darurat dilakukan pasca ada dua tambahan pasien positif corona.
“Ada dua tambahan pasien positif corona, selain satu pasien yang kemarin. Jadi total ada 3 pasien positif covid-19,” kata Bupati Magetan, Suprawoto, dalam rilis di Pendopo Surya Graha Magetan, Minggu (22/03/2020).
Dua pasien positif asal di Kecamatan Magetan ini, tercatat pasangan suami istri. Hasil penelusuran, mereka berdua merupakan teman pasien positif corona yang meninggal di solo beberapa waktu lalu. Keduanya sempat mengikuti seminar di Bogor. “Semua pasien positif menjalani perawatan di RSUP dokter Soedono Madiun,” terangnya.
Saat ini Dinas kesehatan melakukan tracking, untuk menelusuri orang-orang yang kontak langsung dengan kedua pasien tersebut. “Sesuai standart kerja, tracking sudah dilakukan oleh Dinas Kesehatan,” tambahnya.
Dengan status darurat ini, Bupati Magetan, meminta agar semua warga Magetan mengurangi kegiatan di luar rumah. “Kalau tidak benar-benar penting, jangan keluar rumah, jaga jarak, jaga kesehatan dan rajin cuci tangan,” harapnya. (tl/mk)