Triwulan Kedua Ini, KPU Coret 700 Pemilih yang Tak Memenuhi Syarat

Magetan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan menemukan lebih dari 700 pemilih yang harus dicoret. Pemilih yang dicoret itu, adalah pemilih yang pindah domisili, telah masuk TNI atau Polri, meninggal, atau merupakan data ganda.

“Pada triwulan II ini, kami mencatat ada 709 pemilih yang masuk dalam kategori tidak memenuhi syarat atau TMS, sehingga harus dicoret,” terang Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Magetan, Nanik Yasiroh, Senin (11/7/2022).

Secara keseluruhan, total jumlah pemilih pada Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II 2022 adalah sebanyak 531.684 pemilih. Jumlah tersebut terdiri dari 256.741 pemilih laki-laki dan 274.943 pemilih perempuan.

KPU Magetan, menurut Nanik, berkomitmen untuk tetap menjaga kevalidan DPB dan mengharapkan terjaganya sinergitas antara stakeholder terkait.

“Data ini adalah hasil dari berbagai macam sumber seperti aplikasi SIDAB, pencermatan internal Sidalih, laporan dari beberapa desa dan kelurahan, Kodim, dan yang terakhir pemadanan bersama Kemendagri,” ujar Nanik.

Dalam pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II 2022 ini, KPU Magetan bersinergi dengan Bawaslu, Kodim, Polres, Dispendukcapil Magetan, dan Bakesbangpol Pemkab Magetan. (mif/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkait

Hot this week

Belajar dari Kasus Pokir, Ketua Partai Gelora Magetan Ingatkan Tupoksi Anggota Dewan

Magetan – Kasus dugaan korupsi dana pokir yang menimpa...

Keterlaluan! Dua Tahun Atap Bocor di Pasar Takeran Magetan Tak Diperbaiki, kalau Hujan Pedagang Tak Bisa Jualan

Takeran – Sudah sekitar dua tahun, Yayuk Kristiana tak...

Tak Ketinggalan, ASN di Lingkup Pemerintah Kecamatan Takeran Gelar Aksi Beli Telur Peternak Magetan

Takeran - Gerakan ASN membeli telur dari peternak lokal...

Bangunan di Saluran Tambran Dua Magetan Mulai Ditertibkan, BBWS Solo Kirim Surat Teguran Pertama

Magetan – Bangunan di atas drainase Tambran, mulai ditertibkan....

Kapan Pengacara Bisa Melakukan Pendampingan di Perkara Pidana?

PERTANYAAN di atas sering menjadi pertanyaan masyarakat umum ketika...

Terbaru

Popular Categories