Selasa, 25 Maret 2025

Usai Liburan, Magetan Naik Level 2 karena Tiga Terkonfirmasi Positif

Magetan – Usai libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, Magetan naik level dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Jika sebelumnya Magetan berada di level 1, saat ini naik ke level 2. Ini berdasar Instruksi Mendagri No. 1 tahun 2022 tertanggal 3 Januari 2022.

“Naik ke level dua ini karena ada tambahan tiga pasien aktif baru warga Magetan. Namun, pasien tersebut bukan warga yang tinggal di Magetan. Mereka tinggal di luar hanya ber-KTP Magetan. Yang dua itu tentara dan satu orang di luar negeri,” ujar Bupati Magetan Suprawoto pada media Rabu (5/1/2022).

Menurut dia, dari kasus pasien positif Covid-19 baru itu, upaya tracing sulit dilakukan tim Satgas Covid. Ini lantaran hanya bisa dilakukan kepada pihak keluarga di Magetan. Itu pun yang bersangkutan sebelumya juga tidak pulang.

“Kalau berpijak dari peraturan Kemendikbud, Magetan ini bisa pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen. Kemudian untuk capaian vaksin kedua kepada lansia juga sudah lebih dari 50 persen. Ini kami proyeksikan bisa 100 persen minggu depan,” papar bupati.

Bupati Suprawoto mengaku tak akan memprotes naiknya level PPKM dari Magetan. “Karena, intinya, seperti ini, begitu Nomor Induk Kependudukan atau NIK dimasukkan sistem maka otomatis masuk dalam data Magetan.”

Berita Terkait

Hot this week

spot_img

Berita Terbaru

Advertisementspot_img
- Advertisement -

Popular Categories