Magetan – Ini tentang grand design Telaga Wahyu di Jalan Raya Plaosan-Sarangan, Magetan. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) pemkab setempat mengaku sudah membuat rancangan induk untuk pengembangan destinasi wisata tersebut.
“Kalau grand design sudah ada. Namun, untuk pengembangan Telaga Wahyu dan Telaga Sarangan, kami terkendala pada lahan yang ada,” kata Kepala Disparbud, Venly Tomy Nicholas (19/9/2020).
Menurut dia, luas Telaga Wahyu sekitar 10 hektare dengan kedalaman kurang lebih 16 meter. Sementara lahan di tempat atau kawasan tersebut terdiri dari beberapa kepemilikan.
“Kalau berbicara pengembangan kawasan destinasi wisata, kepemilikan lahan menjadi faktor penting. Kami sudah studi banding ke beberapa tempat wisata yang dimiliki pemkab di beberapa wilayah,” ujar Venly.
Khusus di kawasan Telaga Wahyu, lahan dimiliki oleh pemkab, TNI AU dan masyarakat. Ini yang membuat tidak mudah. “Belum lagi khusus air telaganya, pengelolaan di bawah Balai Besar Sungai Wilayah Solo, termasuk Telaga Sarangan,” terang dia.
Itulah sebabnya, Venly mendorong ide agar dibentuk BUMD Pariwisata. Ini agar pengelolaanya destinasi wisata bisa lebih maksimal, utamanya dalam hal pengembangan. “Menurut saya, ide BUMD pariwisata itu solusi,” paparnya. (ar/mk)