Senin, 2 Desember 2024

Video Viral Dilarang Duduk di Bangku Telaga Sarangan, Ditanggapi Pemkab Magetan

Magetan – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Magetan, menanggapi viralnya video wisatawan yang mengeluhkan fasilitas umum di kawasan wisata Telaga Sarangan. Video viral di media sosial itu menyoroti fasilitas tempat duduk di Telaga Sarangan.

Video diunggah akun media sosial Tiktok @sikuceldansigembel atau Backpacker Jawa Timur pada Senin (22/5/2023) kemarin, sudah dilihat 1,2 juta orang dan mendapat ribuan komentar dari netizen.

Dalam video yang berjudul “Dilarang Duduk di Fasilitas Umum” seorang perempuan mengeluhkan dirinya dilarang duduk di kursi pinggir telaga bertuliskan Inventaris Pemkab Magetan. Hal itu lantaran tidak memesan makanan di deretan warung yang ada di kawasan wisata tersebut.

“Dilarang duduk di fasilitas umum. Inventaris Pemkab Magetan. Tapi kalau duduk di sini harus pesan. Tapi kalau tidak pesan tidak boleh duduk di sini,” katanya sambil menunjukkan video kursi dan warung di pinggir Telaga Sarangan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaa Magetan, Joko Trihono  mengatakan, tulisan inventaris Pemkab Magetan tersebut adalah sebagai tanda bahwa itu milik pemkab dan untuk umum. Tidak ada masyarakat yang bisa mengklaim kepemilikan bangku-bangku tersebut milik perorangan atau kelompok

“Itu sudah kami kasih tanda. Ke depannya, wisatawan jika menemui hal serupa, bisa mengedukasi ke penjual, bahwa itu milik Pemkab. Dan tidak ada syarat untuk menggunakan fasilitas tersebut,” jelas Joko, Selasa (23/5/2023).

Dinas Pariwisata, lanjut Joko, sudah sering melakukan pembinaan terhadap pelaku wisata yang ada di kawasan Telaga Sarangan. Pemkab Magetan terus mengimbau untuk tidak melakukan hal-hal yang menyalahi aturan, karena hal itu akan merugikan banyak pihak.

“Sudah sering kami lakukan pembinaan. Terakhir sebelum lebaran kemarin. Harusnya para pelaku wisata atau pedagang, bisa menjaga nama baik wisata Telaga Sarangan. Biar tidak menimbulkan image jelek di masyarakat yang berdampak pada menurunnya jumlah wisatawan,” terangnya.

Disinggung soal sanksi, Joko tidak memliki kewenangan untuk melakukan sanksi terhadap para penjual. Menurutnya dari Dinas hanya bisa melakukan pembinaan agar tidak terjadi hal yang tidak diingkan seperti yang ada di video viral tersebut.

“Untuk sanksi bukan kewenangan kami. Saya berharap, kita semua bisa menjaga citra baik Telaga Sarangan,” pungkasnya. (rud/mk)

Berita Terkait

Hot this week

“In Omnia Paratus”

In Omnia Paratus. Frasa ini diambil dari bahasa latin...

Kejutan Masa Tenang Pilkada Magetan, “Panglima Perang 01” Mundur

Magetan – Masa tenang pilkada Magetan malah sebaliknya. Sangat...

Pedoman Media Siber

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak...

Tentang Kami

Dari POJOK Selosari Jikalau air di Telaga Sarangan dibuat menjadi...

Pilkada Serentak

MINGGU depan ini, tanggal 27 November 2024 masyarakat yang...

Berita Terbaru

Menteri Nusron Kemukakan Gagasan Wakaf Produktif untuk Sejahterakan Rakyat

Jakarta - Pada Media Gathering Kementerian Agraria dan Tata...

Media Gathering Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Terima Kasih Telah Mewartakan Kementerian Ini

Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...
- Advertisement -

Popular Categories