Viral! Video Juragan Kasur Magetan Perbaiki Jalan Desa dari Duit Pribadi

Parang– Sebuah video viral beredar di sejumlah akun media sosial. Video tersebut memperlihatkan warga sedang bergotong-royong membangun jalan.

Rupanya, pembangunan jalan itu terjadi di Desa Mategal, Kecamatan Parang. Dan, yang menarik, pembangunan itu dibiayai pengusaha asal desa setempat, Agus Dwi Wibowo.

Juragan pemilik usaha kasur busa itu membiayai perbaikan jalan sepanjang 230 meter dengan lebar 4 meter dari kantong pribadi.

Kepedulian “Juragan Kasur” itu mengundang apresiasi dari warga.

“Ngene lo lur, nek dadi pengusaha sukses kelingan desane. Dalane rusak didandani nganggo duit pribadi. Bayangno, dawane 230 meter, nek ditukokne mobil oleh papat,” kata perekam video tersebut.

Mas Dwi Kasur, panggilan akrab Agus Dwi Wibowo mengaku tak mengira pembangunan jalan itu menjadi viral.

“Saya gak datang, nanti takut dianggap pencitraan,” katanya, Selasa (3/2/2026).

Menurut Mas Dwi, perbaikan itu dilakukan karena tergerak untuk membantu warga desa. Jalan itu rusak bertahun-tahun, sehingga membahayakan pengendara dan menganggu mobilitas warga.

“Saya asli Desa Mategal. Tumbuh dan berkembang di sini. Banyak sekali kenangan yang melekat dalam benak saya. Melihat kondisi jalan kurang layak, hati saya tergerak untuk memberikan sebagian titipan rezeki yang diberikan Allah,” ungkapnya.

Pengusaha Kasur Busa asal Mategal, Parang, Agus Dwi Wibowo.

Mas Dwi Kasur berharap dengan jalan yang baik, bisa memotivasi warga untuk menjalankan aktivitasnya. Mulai dari aktivitas pertanian maupun pendidikan, anak-anak sekolah, dan yang lain.

Agus mengaku sebenarnya, total jalan yang dibangun menggunakan uang pribadinya sepanjang 350 meter. Dibangun dalam dua tahap. Yang pertama, dimulai tahun lalu. Sisanya, 230 meter yang sekarang.

“Saya gak punya tujuan apapun selain membantu warga dan bermanfaat untuk tanah kelahiran saya,” katanya.

Mas Dwi yang juga Anggota DPRD Magetan itu ternyata bukan sekali ini saja memperbaiki jalan pakai duit pribadi. Ada satu area lain di Parang yang pernah diperbaiki, hanya saja memang tak dipublikasi. (far/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkait

Hot this week

Belajar dari Kasus Pokir, Ketua Partai Gelora Magetan Ingatkan Tupoksi Anggota Dewan

Magetan – Kasus dugaan korupsi dana pokir yang menimpa...

Tak Ketinggalan, ASN di Lingkup Pemerintah Kecamatan Takeran Gelar Aksi Beli Telur Peternak Magetan

Takeran - Gerakan ASN membeli telur dari peternak lokal...

Bangunan di Saluran Tambran Dua Magetan Mulai Ditertibkan, BBWS Solo Kirim Surat Teguran Pertama

Magetan – Bangunan di atas drainase Tambran, mulai ditertibkan....

Kapan Pengacara Bisa Melakukan Pendampingan di Perkara Pidana?

PERTANYAAN di atas sering menjadi pertanyaan masyarakat umum ketika...

Terbaru

Popular Categories