Magetan – Good or bad peformance. Peforma bagus atau buruk. Ini jika melihat tren SILPA (sisa lebih pembiayaan anggaran) APBD Magetan, di era Bupati Suprawoto, yang selalu naik dari tahun 2019, 2020 dan 2022.
“Setelah adanya pencermatan akan diketahui, apakah sisa anggaran lebih tersebut karena capaian prestasi kerja yang baik (good performance) atau karena kinerja yang tidak baik (bad performance),” ujar anggota Komisi C DPRD Magetan, Dwi Ariyanto, Jumat (08/04/2022).
Dwi memaparkan, di tahun 2019, SILPA membukukan Rp238,7 miliar. Kemudian, tahun 2020 mencapai Rp244,9 miliar. Dan, di tahun 2021, mencatatkan SILPA sebesar Rp363 miliar.
SILPA tahun 2021 ini, terungkap saat penyampaian LKPJ Bupati Suprawoto dalam rapat sidang paripurna DPRD, 31 Maret 2022 lalu. “Namun, besaran SILPA ini sudah menjadi perhatian DPRD dalam setiap pembahasan. Karena, SILPA salah satu indikator kinerja perencanaan dan pelaksanaan APBD,” kata Ketua DPD PAN Magetan tersebut.
Secara umum, menurut Dwi, SILPA bersumber dari terlampauinya anggaran pendapatan daerah yang telah ditetapkan. Juga, realisasi belanja daerah lebih rendah dari anggaran yang telah disepakati.
“Dalam pembahasan Badan Anggaran DPRD, tentu akan diidentifikasi apa saja yang menjadi kontributor penyumbang SILPA dan apa penyebabnya.”
Dikatakan, apakah penetapan target pendapatan masih jauh di bawah potensi yang sebenarnya? Apakah ada kelemahan dari sisi perencanaan?
“Sehingga, ada kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan. Kemudian, sejauh mana efisiensi dilakukan. Semua akan dieksplore lebih jauh pada saat pembahasan di alat kelengkapan dewan,” ungkap Dwi. (mif/mk)