Magetan – Tokoh masyarakat dan karang taruna Desa Banjarejo Kecamatan Kecamatan Ngariboyo, Magetan, Rabu malam (1/7/2020), ramai-ramai mendatangi balai desa setempat.
Mereka ingin mengetahui hasil pertemuan pihak desa dengan kecamatan dan Inspektorat Pemkab Magetan terkait Sekretaris Desa (Sekdes) Banjarejo, dengan inisial ECU, yang konangan mencuri kotak amal di musola di daerah Padas, Ngawi.
Awalnya pihak pemerintah desa hanya mengundang beberapa tokoh masyarakat dan tokoh karang taruna saja. Namun demikian, kalangan pemuda yang jumlahnya ratusan itu ingin turut serta dan menyaksikan dalam pertemuan tersebut.
Tokoh masyarakat dan karang taruna, itu tetap menuntut agar Sekretaris Desa Banjarejo mundur dan lengser dari jabatannya.
“Saudara Sekdes harus mundur. Dalam artian harus dicopot dari jabatannya. Sesuai dengan rapat-rapat sebelumnya. Intinya, dia (Sekdes ECU) sudah tidak layak untuk menjadi Sekdes di desa kami,” ujar Nur Saifuddin, pengurus karang taruna Desa Banjarejo saat diwawancarai wartawan Rabu malam.
Nur Saifuddin menambahkan, pihak karang taruna dan warga menghormati proses administrasi yang tengah diajukan oleh pemerintah desa Banjarejo. “Tuntutan kami tetap satu, Sekdes harus mundur dengan alasan moral,” kata Nur Saifuddin.
Kades Banjarejo, Jumiran, kepada wartawan mengatakan, permasalahan Sekdes ECU ini telah dibahas dalam rapat di kecamatan bersama Inspektorat Pemkab Magetan.
Pada intinya, hasil rapat, kalau pihak yang bersangkutan (Sekdes) dengan lapang dada mengajukan surat permohonan mengundurkan diri maka SK-nya akan berhentikan dengan hormat.
“Tapi, kalau tidak mengundurkan diri maka akan diberhentikan dengan tidak hormat. Saya berharap warga bersabar sebentar,” kata kades. (ar/mk)