Magetan – Masyarakat untuk waktu sementara, wajib lebih hati-hati dalam mengonsumsi daging sapi. Ini setelah ada sapi di Magetan yang dinyatakan tertular penyakit kuku dan mulut (PMK).
‘’Kami baru saja mendapat informasi dari Laboratorium Wates Jogja. Bahwa, sampel yang diambil dari sapi yang kita kirim postitif semua,’’ kata Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan), drh Nurharyani, Sabtu malam (14/05/2022)
Sampel yang dikirim ke Laboratorium Wates Jogka tersebut diambil dari hewan sapi di Desa Sugihrejo, Kecamatan Kawedanan. Juga sampel dari wilayah Desa Turi Kecamatan Panekan. Semuanya dinyatakan positif PMK.
“Kami langsung koordinasi dengan Pemprov Jawa Timur terkait langkah-langkah selanjutnya.’’
Dengan hasil dari laboratorium Wates yang memastikan positif, maka Magetan dinyatakan wilayah tertular penyakit kuku dan mulut (PMK). ‘’Kami akan terus pantau dan melakukan proteksi dan akan ada pengondisian di wilayah yang tertular,’’ ungkap Nurharyani.
Menurut dia, ada lima ekor milik peternak di Turi Panekan. Kemudian, ada 21 ekor di Sugihrejo Kawedanan yang dinyatakan positif PMK. ‘’Kondisi ternak dengan pendampingan pengobatan oleh petugas Disnakkan. Saat ini, kondisinya telah berangsur membaik.’’
Selain itu, Disnakkan juga menyebarkan imbauan pada Camat dan Kepala Desa/Kelurahan se-Magetan. Juga imbauan kepada peternak serta pedagang agar sesegera mungkin melapor ke Disnakkan. Jika di wilayahnya ada hewan ternak yang memiliki gejala klinis PMK. (mif/mk)