Magetan – Pemkab Magetan menghadapi tantangan berat karena pemotongan dana transfer daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Magetan, Muhtar Wahid, mengungkapkan penurunan anggaran transfer ini mencapai sekitar Rp157 miliar.
“Pengurangan dana transfer ini sangat berat, karena menjadi salah satu andalan kabupatena Magetan terutama untuk infrakstruktur,” ujar Muhtar.
Muhtar menyampaikan kepastian pengurangan TKD itu setelah mengikuti rapat daring bersama empat asosiasi kepala daerah yang membahas isu penurunan dana transfer seluruh daerah di Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa dengan pemotongan sebesar itu, sektor infrastruktur yang membutuhkan perbaikan akan sangat terdampak.
“Infrastruktur kita ada yang rusak, pasti kita akan kesulitan untuk memperbaikinya. Sekarang yang dituntut masyarakat harus prima, sementara keuangan kita terbatas,” katanya.
Namun, Muhtar melihat tetap ada dua sisi dalam dinamika fiskal. Satu sisi, ada pemotongan, di sisi lain ada program nasional seperti MBG yang bisa membuat pendapatan meningkat.
Menurut Muhtar, meskipun Magetan kehilangan Rp157 miliar dari dana transfer, di sisi lain terdapat potensi peredaran uang yang besar di Magetan melalui program MBG. Ia mengambil contoh, jika terdapat 140.000 penerima manfaat dengan alokasi katakanlah Rp10.000 per penerima, maka total uang yang beredar di Magetan dari program ini bisa mencapai lebih dari Rp300 miliar per tahun.
“Program nasional ini juga bisa kita lihat sebagai potensi peluang ekonomi,” jelas Muhtar.
Terkait beban keuangan daerah, Muhtar mengusulkaan agar gaji PPPK di masa mendatang dibayar oleh Pemerintah Pusat.
Usulan ini diajukan untuk mencegah persentase belanja pegawai di APBD daerah semakin membesar, terutama jika dana transfer daerah terus menurun.
“Jika nanti dana transfer dikurangi, kemudian gaji PPPK tetap menjadi tanggungan daerah, nanti persentase belanja pegawai semakin besar,” katanya, sambil menambahkan bahwa dinamika usulan ini masih akan terus diikuti.
Muhtar Wahid mengakui bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Magetan saat ini masih rendah, hanya sekitar 16% atau sekitar Rp300 miliar dari total keseluruhan APBD.
Oleh karena itu, Pemkab Magetan berencana untuk mengambil langkah strategis guna mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah. Selain sektor pariwisata, Pemkab akan fokus pada optimalisasi aset-aset “tidur” milik pemerintah daerah, serta meningkatkan retribusi dari sektor seperti tambang. (far/mk)