BerandaPeristiwaHukum & KriminalPolisi Mulai Tangani Kasus Pencemaran Nama Baik Mantan Pegawai Kontrak DPMPTSP Magetan

Polisi Mulai Tangani Kasus Pencemaran Nama Baik Mantan Pegawai Kontrak DPMPTSP Magetan

Magetan – Tim penyidik Polres Magetan mulai memeriksa keterangan pelapor terkait dugaan pencemaran nama baik di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Magetan.

Selama 4 jam lebih tim penyidik memeriksa RR di ruang Unit 1 Pidum Sat Reskrim Polres Magetan.

Menurut Kuasa Hukum RR, Soerjati kliennya ditanyai banyak sekali materi terkait pelaporan kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan pejabat.

“Ada sekitar 36 pertanyaan tadi,” ungkapnya.

Soerjati mengatakan laporan ke polisi ini menggunakan pasal 310 mengenai tindak pidana pencemaran nama baik.

Kepala Unit 1 Satreskrim Polres Magetan, Aiptu Nanang Hadi, mengaku saat ini pihaknya dalam tahap meminta keterangan dari pelapor.

“Benar, kami masih melakukan permintaan keterangan terhadap pelapor atau korban. Selanjutnya kami akan memanggil saksi-saksi lain guna mengumpulkan bahan keterangan,” katanya.

Orang tua RR, Nugroho Yuswo Widodo yang terus mendampingi anaknya berharap mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.

“Dampaknya sangat luar, sampai anak saya tidak mau bekerja menjadi pegawai lagi,” katanya.

Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dialami RR ini juga berproses di Inspektorat Magetan. RR melaporkan Kepala DPMPTSP Magetan ke Inspektorat selain kepolisian. (far/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Izin Penggunaan Aset Daerah, Hendrad: Aturan Harus Jelas, Sudah Waktunya Satu Pintu

Magetan - Pemkab Magetan dinilai sudah waktunya memindahkan semua izin penggunaan aset daerah ke...

Sebagai Ruang Terbuka Hijau, Penggunaan Alun-alun Diatur Perda

Magetan – Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan (DLHP) Magetan menyatakan alun-alun merupakan Ruang Terbuka...

SK Gubernur Jatim Turun, Sah! Riyin Jadi Ketua DPRD Magetan

Magetan - Usai sudah urusan pergantian pimpinan DPRD Magetan. Gubernur Jawa Timur telah menerbitkan Surat...

Artikel Terkait