Tiga Calon Sekda Magetan, Eko Muryanto Terkaya

Magetan – Panitia Seleksi Sekda Magetan telah mengumumkan tiga nama yang akan dipilih Bupati untuk menjadi Sekda Magetan.

Ketiganya, adalah Eko Muryanto yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Parminto Budi Utomo (Kepala Dinas Sosial), dan Welly Kristanto (Kepala Dinas Perhubungan).

Dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Eko Muryanto memiliki total harta kekayaan yang lebih tinggi dari ketiga calon sekda.

Catatan LHKPN 2024, Eko Muryanto memiliki total kekayaan hampir Rp4 Miliar, dengan jumlah kas atau setara kas mencapai Rp1,2 Miliar.

Berikutnya, Welly Kristanto dengan total kekayaan hamper Rp1,6 Miliar, dengan jumlah kas atau setara kas sebesar Rp677 juta.

Total kekayaan paling sedikit dari ketiga calon Sekda, Parminto Budi Utomo. Kepala Dinsos ini tercatat hanya punya kekayaan hampir Rp650 Juta, dengan kas atau setara kas sebesar Rp225 juta.

Pengamat Politik dan Pemerintahan Logopori Magetan, Muries Subiyantoro menyarankan Bupati Magetan untuk memilih Sekda dengan melihat rekam jejak para calon.

“Penting untuk tidak sekadar memilih karena unsur politik, meskipun hal ini tak bisa dilepaskan namun jangan dominan,” pesan Muries.

Menurut Muries, Bupati harus mempertimbangkan jejak rekam, sejarah perjalanan calon sekda di birokrasi, apakah mereka punya catatan yang buruk atau tidak. (far/mk)

1 KOMENTAR

  1. Siapapun berharap calon terpilih dari rekam jejaknya, jangan pengaruh unsur politis..
    PERNYATAAN YANG UMUM ITU MAS GURU PNS YG JADI PENGAMAT .. 😀😀😃

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkait

Hot this week

Belajar dari Kasus Pokir, Ketua Partai Gelora Magetan Ingatkan Tupoksi Anggota Dewan

Magetan – Kasus dugaan korupsi dana pokir yang menimpa...

Tak Ketinggalan, ASN di Lingkup Pemerintah Kecamatan Takeran Gelar Aksi Beli Telur Peternak Magetan

Takeran - Gerakan ASN membeli telur dari peternak lokal...

Bangunan di Saluran Tambran Dua Magetan Mulai Ditertibkan, BBWS Solo Kirim Surat Teguran Pertama

Magetan – Bangunan di atas drainase Tambran, mulai ditertibkan....

Kapan Pengacara Bisa Melakukan Pendampingan di Perkara Pidana?

PERTANYAAN di atas sering menjadi pertanyaan masyarakat umum ketika...

Terbaru

Popular Categories