Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Selatan Sabrul Iman sebagai Kajari Magetan

Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin merombak puluhan jabatan struktural dan kepala Kejaksaan di daerah. Mutasi besar-besaran itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Jaksa Agung yang diterbitkan pada Februari 2026.

Terdapat 54 jabatan di tubuh Korps Adhyaksa yang berganti. Sebanyak 30 diantaranya merupakan pejabat setingkat Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari.

Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-161/C/02/2026 tertanggal 11 Februari 2026. Surat itu ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto.

“Rotasi ini menjadi bagian dari langkah penyegaran organisasi,” ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Rabu (11/02/2026).

Dari 30 Kajari yang diganti, dua diantaranya adalah Kajari Sampang dan Kajari Magetan yang sebelumnya mendapat sorotan karena diduga bermasalah.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kajari Sampang Fadilah Helmi dan Kajari Magetan Dezi Septiapermana, diamankan oleh Tim Satuan Tugas Khusus Kejagung pada pertengahan Januari 2026.

Kajari Magetan kini dijabat oleh Sabrul Iman, yang sebelumnya menjabat Kajari Bangka Selatan. (far/mk)

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkait

Hot this week

spot_img
spot_img

Popular Categories

spot_img