Sidang Perdana Kasus Koperasi MSI di PN Magetan, Didakwa Pasal Berlapis Dua Terdakwa Ajukan Perlawanan

Magetan – Sidang perdana kasus Koperasi MSI dengan agenda pembacaan dakwaan digelar di Pengadilan Negeri Magetan, Kamis (11/6/2026). Terdakwanya, Terdakwa I Mohammad Mahfur dan Terdakwa II Wawan Wandoyo.

Agenda sidang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB yang berlangsung hampir satu jam. Dalam persidangan, enuntut umum menyampaikan dakwaan kesatu, melanggar Pasal 486 Jo Pasal 20 huruf c Jo Pasal 126 ayat (1) Jo Pasal 618 Undang-Undang RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.  Dakwaan Kedua melanggar Pasal 492 Jo Pasal 20 huruf c Jo Pasal 126 ayat (1) Jo Pasal 618 Undang-Undang RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Dakwaan Ketiga melanggar Pasal 391 ayat (1) Jo Pasal 20 huruf c Jo Pasal 126 ayat (1) Jo Pasal 618 Undang-Undang RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Dakwaan Keempat melanggar Pasal 15 Angka 46 Pasal 59 Undang-Undang No.4 Tahun 2023 tentang Pengembangan Dan Penguatan Sektor Keuangan Jo Pasal 59 Ayat (1) UNDANG-UNDANG No 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah Jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang No.1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Dan kelima, Pasal 607 ayat (1) huruf a Jo Pasal 20 huruf c Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP.

Atas dakwaan tersebut, terdakwa melalui pengacaranya mengajukan perlawanan dan selanjutnya meminta waktu untuk menyusun Nota Perlawanan.

“Selanjutnya Majelis Hakim menunda persidangan pada Kamis, 25 Juni 2026 pukul 10.00 WIB dengan agenda  Perlawanan dari Advokat Terdakwa atas Dakwaan Penuntut Umum,” kata Juru Bicara PN Magetan Deddi Alparezi.

Kasus Koperasi MSi ini mencuat setelah nasabah gagal mencairkan dana simpanannya. Kepolisian pada Agustus 2025 mencatat kerugian dari laporan anggota koperasi mencapai lebih dari Rp40 Miliar. (far/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkait

Hot this week

Tahun Ajaran Baru Dimulai, Masih Ada 160 Guru di Magetan Belum Dapat Kejelasan Status

Magetan – Tahun ajaran 2026/2027 baru saja dimulai. Setelah...

Waspada Kemarau, DPUPR Magetan Ingatkan GHIPPA dan HIPPA Prinsip Keadilan Air untuk Petani

Magetan - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR)...

Proyek di Magetan telah Berjalan, DPUPR Magetan Pastikan Selesai Tepat Waktu

Magetan – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR)...

Masuk Tahap Lelang, Penataan Kawasan Stadion Yosonegoro Magetan Segera Dimulai

Magetan – Pascarelokasi pedagang burung di Kawasan Stadion Yosonegoro,...

Gelar Seri Pembuka Balap Bergengsi Matapanah Cup Race 2026, IMI Magetan: Komitmen Datangkan Promotor Terbaik

Magetan – Ikatan Motor Indonesia (IMI) Magetan menunjukkan komitmennya...

Terbaru

Proyek di Magetan telah Berjalan, DPUPR Magetan Pastikan Selesai Tepat Waktu

Magetan – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR)...

Masuk Tahap Lelang, Penataan Kawasan Stadion Yosonegoro Magetan Segera Dimulai

Magetan – Pascarelokasi pedagang burung di Kawasan Stadion Yosonegoro,...

Popular Categories