Magetan – Sudah hampir dua bulan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) belum mengisi kekosongan Plt. Ketua DPRD Magetan.
Sekretaris DPRD Magetan Yok Sujarwadi memastikan belum ada usulan untuk pengisian Plt. Ketua DPRD Magetan yang menjadi ranah PKB.
“Tidak ada batasan waktu, karena ini ranah internal PKB,” katanya.
Terhitung sejak 24 April 2026, Plt. Ketua DPRD Magetan diisi Wakil Ketua dari PDI Perjuangan, Suyatno. Berarti sudah 55 hari belum diisi oleh PKB sebagai partai pemenang pemilu. Ketua DPRD sebelumnya, Suratno terjerat kasus dugaan korupsi dana pokir. Dia ditahan bersama 5 lainnya pada 23 April lalu.
Sekretaris DPC PKB Magetan Al Lukmanul mengatakan calon Plt. Ketua DPRD Magetan telah menjalani proses Uji Kepatutan dan Kelayakan (UKK).
“Semoga saja hasilnya segera keluar. Nunggu info dari DPP, nggeh. Cuma biasanya gak lama kalau proses UKK sudah selesai,” katanya, Kamis (18/6/2026).
Ada tiga anggota Fraksi PKB Magetan yang telah mengikuti UKK, yakni Riyin Nur Asiyah, Anton Sholihin, dan Agus Dwi Wibowo. UKK merupakan proses seleksi, asesmen, dan evaluasi mendalam oleh internal partai untuk menguji kapasitas, integritas, dan visi para kadernya. Ujian ini biasanya menjadi syarat wajib bagi kader yang untuk menempati posisi strategis, seperti ketua DPRD. (far/mk)
