Magetan – DPRD Magetan telah memiliki Pelaksana Tugas Sekretaris Dewan (Sekwan).
Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Pemkab Magetan Yok Sujarwadi ditunjuk Bupati Magetan menjadi Sekwan.
Yok bertugas mulai hari ini, Jumat (16/4/2026.
“Betul, per hari. Menjadi Pelaksana Tugas karena Jaka Risdiyanto mundur dengan alasan kesehatan,” kata Kepala BPKSDM Masruri.
Sebelumnya, pada 7 April 2026 Bupati menunjuk Kepala DPMPTSP Benny Adrian sebagai Pelaksana Harian.
Yok Sujarwadi pernah menjabat sebagai Camat Barat, Kabag Tata Pemerintahan, Plt. Kalaksa BPBD Magetan (2024), serta aktif sebagai Ketua Pengcab Akuatik Magetan periode 2023–2027. (far/mk)





