Sidorejo – Pemerintah Desa Sambirobyong, Sidorejo, menggelar pelantikan Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan, pada sebuah prosesi yang berlangsung khidmat di kantor Balai Desa Sambirobyong.
Acara tersebut dipimpin Kepala Desa Sambirobyong, Sukarna, yang dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Parminto Budi Utomo, Camat Sidorejo Budi Andriana, serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Sidorejo, perangkat desa, serta tokoh masyarakat setempat.
Hilda Sastia Intansari terpilih sebagai Kasi Pemerintahan Pemdes Sambirobyong melalui proses seleksi pengisian jabatan sejak Juli lalu. Hilda menyisihkan 3 peserta lain.
“Alhamdulillah sejak proses pengisian Juli lalu, hingga pelantikan hari ini, semua prosesnya berjalan lancar. Terima kasih atas partisipasi, dan dukungan masyarakat desa,” katanya, Jumat (11/9/2026).
Sukarna berharap perangkat terpilih bisa segera beradaptasi sehingga bisa membawa manfaat dan kebaikan utuk masyarakat desa.

Kepala seksi pemerintahan mempunyai fungsi melaksanakan manajemen tata praja pemerintahan, menyusun rancangan regulasi desa, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban, pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat, kependudukan, penataan dan pengelolaan wilayah, serta pendataan dan pengelolaan Profil Desa.
Kepala Dinas PMD Parminto Budi Utomo berpesan agar perangkat desa terpilih segera belajar dan memahami semua aturan tentang desa. Dia mencontohkan, saat ini ada aturan terbaru yakni PP Nomor 16 tahun 2026.
Menurutnya, pelayanan terhadap masyarakat desa harus sesuai aturan untuk mencegah kebingungan. (far/mk)


