Magetan – Tahun ajaran 2026/2027 baru saja dimulai. Setelah melewati Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), kini memasuki masa belajar reguler.
Tak semua yang mengajar di Magetan telah menjadi pegawai pemerintah. Masih ada guru yang tidak jelas statusnya. Mereka adalah guru yang tidak masuk data pokok Pendidikan (dapodik). Jumlahnya mencapau 160 guru.
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Magetan berharap pemerintah pusat membuka kembali Dapodik yang tutup agar memberi peluang mereka untuk mendapatkan status kepegawaian.
Kalau hal itu tidak terjadi, PGRI Magetan mendesak Pemkab untuk mengeluarkan kebijakan yang mengakui status mereka.
“Tidak bisa terus karena tidak ada aturan dari pusat, status mereka didiamkan. Kan bisa misalnya mengakui mereka sebagai relawan. Relawan guru yang statusnya diakui pemkab. Kalau tidak diakui masa depannya seperti apa,” kata Ketua PGRI Magetan Sundarto, Selasa (21/7/2026).
Selama ini, 160 guru honorer itu digaji sekolah di kisaran Rp300ribu hingga Rp800ribu. Namun, akhir tahun ini pemerintah akan menghapus pegawai honorer termasuk guru.
Sudarto mengingatkan ada kekosongan 130 kepala sekolah, ditambah 160 guru honorer yang berpotensi tergusur karena rencana penghapusan pegawai honorer. Artinya, hampir 300 kelas bakal kekurangan tenaga pendidik. (far/mk)
