Magetan – Bupati Magetan Nanik Sumantri menggelar audiensi dengan AS Law Firm terkait upaya penegakan dan pencegahan permasalahan hukum di Magetan.
Audiensi yang berlangsung di ruang kerja Bupati ini dihadiri lima advokat perwakilan dari AS Law Firm yang beralamat di Jalan Karya Dharma nomor 12, depan Kantor Kejaksaan Negeri Magetan, Selasa (21/10/2025).
Kelima advokat tersebut adalah Ahmad Setiawan SH. MH., Khamim Choirun Nasiruddin Rosichin, S.H., M.H., Zainal Faizin, S.H., M.H., CM., Surohman, SH, dan Fathul Mujaddidi Arum, S.H., M.H.
Dalam keterangannya, Ahmad Setiawan menjelaskan audiensi ini bertujuan untuk menjalin kerja sama yang baik antara kantor hukum AS Law Firm dengan Pemerintah Kabupaten Magetan.
Ia menekankan ruang lingkup kerja sama yang ditawarkan tidak hanya mencakup Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tetapi juga pada pendampingan hukum di tingkat desa-desa dan warga yang tidak mampu di Magetan.
“Kami melihat belakangan ini banyak desa-desa di Magetan yang tersandung masalah hukum, mulai dari yang ditangani oleh Inspektorat, sampai dengan Kepolisian dan Kejaksaan.
Melalui kerjasama ini, kami berharap bisa memberikan pengawasan dan pendampingan hukum yang efektif,” ujar Ahmad Setiawan.
Senada dengan itu, Khamim Choirun Nasiruddin Rosichin, menambahkan audiensi ini merupakan bentuk sinergi dan kontribusi nyata dari AS Law Firm.
Bunda Nanik menerima baik bentuk kerja sama ini selagi memberikan manfaat bagi masyarakat Magetan.
Kepala Dinas PMD, Eko Muryanto menjelaskan bahwa akan dibentuk kerjasama Jaga Desa dengan advokat yang tujuannya adalah menjaga Magetan tetap kondusif.
“Kerja sama ini akan mencakup banyak hal, antara lain adalah edukasi layanan hukum untuk masyarakat desa dan pelatihan paralegal,” tambah Eko.
Hadir mendampingi Bupati dalam kegiatan audiensi ini, Kepala Dinas PMD, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, dan perwakilan Bagian Hukum. (far/mk)





