BerandaPeristiwaPolitik & PemerintahanSurat Pengajuan PAW Nur Wakhid Sudah Sampai KPU Magetan

Surat Pengajuan PAW Nur Wakhid Sudah Sampai KPU Magetan

Magetan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan telah menerima surat pengajuan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Fraksi PKB Nur Wakhid dari Sekretariat Dewan.

“Suratnya masuk tadi pagi,” kata Komisioner KPU Magetan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ivan Tri Kumoro, Senin (13/10/2025).

Ivan menjelaskan KPU Magetan akan memverifikasi surat pengajuan PAW dalam waktu 5 hari kerja.

“Jadi Jumat, surat balasan KPU akan dikirimkan ke Sekwan,” ungkapnya.

Menurut Ivan, KPU Magetan akan memverifikasi surat pemecatan anggota yang di-PAW, pengajuan nama PAW dan ketetapan hasil perolehan suara.

Ivan menegaskan, proses PAW mengikuti aturan yang berlaku, yakni calon legislatif dengan perolehan suara terbanyak berikutnya dalam satu daerah pemilihan (dapil). Dalam Pemilu 2024, perolehan suara di bawah Nur Wakhid, adalah Jamaludin Malik dengan jumlah 3.466 suara

“Kalau di surat pengajuan itu sudah sesuai,” jelas Ivan.

Proses selanjutnya, KPU akan menggelar rapat pleno tingkat kabupaten untuk menetapkan calon pengganti. Hasil pleno kemudian dikirim kembali ke Sekretariat DPRD sebagai dasar pelantikan. (far/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kadis TPHP Magetan Terima Penghargaan Nasional sebagai Tokoh Penggerak Dukungan Irigasi 2026

Magetan – Ini menjadi kenangan manis di akhir masa jabatan Kepala Dinas (Tanaman Pangan,...

Cari Keadilan, Keluarga Almarhum Serda Ahmad Muzammil Tunjuk Pengacara dari AS Law Firm dan LBH No Viral No Justice Magetan

Magetan – Keluarga almarhum Ahmad Muzammil Farisa menunjuk Tim Advokat dan Penasehat Hukum dari...

‘Tumbuh, Berkarya, dan Berbagi’ di HUT ke-39 IPPAT, Pengda Magetan Gelar Bagi Sembako hingga Diskusi Program Perintis

Magetan – Raut bahagia terpancar dari seratusan orang yang mendapatkan bingkisan dari para Pejabat...
spot_img

Artikel Terkait