Magetan – Menyikapi informasi kejadian tanah longsor di kawasan Wisata Telaga Sarangan, Kelurahan Sarangan, Kecamatan Plaosan pada Kamis (15/1/2026) dan Sabtu (17/1/2026), serta adanya warga yang membutuhkan penanganan medis, DPC PDI Perjuangan Magetan menyampaikan sikap dan rekomendasi langkah cepat kepada Pemerintah Kabupaten Magetan.
Ketua DPC PDI Perjuangan Diana Sasa mengatakan keselamatan warga dan pengunjung harus menjadi prioritas tertinggi.
“Kita tidak boleh mengandalkan “imbauan” semata. Diperlukan komando lapangan yang tegas, terukur, dan konsisten,” katanya, Minggu (18/1/2026).
Menurut Diana Sasa, Pemkab perlu membentuk Satgasus Sarangan Aman (Satgas Khusus).
“Saya mendorong Pemkab Magetan segera membentuk Satgasus Sarangan Aman yang bekerja 24 jam selama puncak musim hujan, dengan komando jelas dan satu pintu informasi,” ungkapnya.
Unsur Satgasus minimal melibatkan: BPBD, PUPR, Dishub, Polres/Polsek, Koramil, Dinkes (PSC 119 & Puskesmas), Dispar, DLH, Perhutani/pengelola kawasan bila terkait, serta unsur relawan/masyarakat setempat.
Tugas utama Satgasus:
– Melakukan asesmen cepat titik rawan (retakan, rembesan, kemiringan, drainase);
– Menempatkan personel siaga di titik-titik kritis;
– Menyiapkan jalur evakuasi, rambu, barrier, dan penerangan;
– Memastikan kesiapan layanan kesehatan (triase, ambulans, rujukan);
– Mengelola informasi resmi agar publik tidak simpang siur.
Kedua memberlakukan, Buka–Tutup Jalur di Segmen Rawan.
“Buka–tutup bukan untuk menghambat ekonomi warga, tetapi untuk memastikan aktivitas wisata tetap berjalan dengan standar keselamatan. Lebih baik kita tidak kehilangan satu pun nyawa, daripada memaksakan lewat lalu menyesal”
Rekomendasi berikutnya, Perbaikan Drainase dan Pembersihan Material, serta Komitmen Politik dan Pengawasan.
DPC PDI Perjuangan Magetan melalui Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Magetan siap mengawal koordinasi lintas OPD dan mendukung penguatan kebijakan mitigasi bencana.
“Saya mengajak seluruh masyarakat dan pengunjung Sarangan untuk mematuhi arahan petugas, tidak mendekati area rawan, serta melaporkan tanda bahaya seperti retakan tanah, pohon miring mendadak, atau rembesan air baru di lereng,” pungkasnya. (far/mk)





