Sidang Mediasi Nur Wakhid dengan Pimpinan DPRD Magetan, Gugatan Dicabut Asal Proses PAW Ditarik

Magetan – Hakim Mediator Pengadilan Negeri Magetan memberi waktu seminggu agar Pimpinan DPRD Magetan untuk menentukan sikap.

“Kami memfasilitasi agar penggugat dan tergugat bisa sepakat,” kata Juru Bicara PN Magetan, Deddi Alparesi, Kemarin (3/12/2025).

Dalam perkara nomor 34/Pdt.G/2025/PN Mgt, Nur Wakhid menggugat Pimpinan DPRD Magetan, Tergugat I Ketua DPRD Suratno dan 3 Wakil Ketua DPRD, yakni Suyatno, Puthut Pujiono, dan Pangajoman. Gugatan diajukan terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW).

Dalam mediasi pihak penggugat bersedia mencabut gugatan asal DPRD Magetan juga menarik proses usulan PAW.

“Karena tergugat ada empat, biar mereka berbicara dulu untuk menentukan sikapnya,” kaa Kuasa Hukum Ketua DPRD, Ahmad Setiawan.

Sementara itu, Kuasa Hukum Nur Wakhid, Sumadi menyatakan dari proses mediasi ini diketahui bahwa Ketua DPRD tidak berkomunikasi dengan pimpinan yang lain dalam proses PAW.

“Proses PAW yang dikirim ke Gubernur Jatim tidak dibahas dengan pimpinan yang lain.

Dari fakta ini kami akan surati Badan Kehormatan karena kami anggap Ketua DPRD melanggar,” kata Sumadi.

Pemecatan PAW Nur Wakhid berbuntut pada dua gugatan perdata di PN Magetan. Dalam perkara nomor 35/Pdt.Sus-Parpol/2025, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Magetan menyatakan tak berwenang mengadili.

Keputusan majelis itu disampaikan dalam Putusan Sela yang diunggah melalui E-Court, Rabu (3/12/2025) pukul 14.23 WIB. Dalam putusannya, majelis mengabulkan eksepsi tergugat.

Pertimbangan Majelis Hakim pada pokoknya menyatakan bahwa sengketa antara para pihak merupakan perselisihan parpol yang diatur dalam pasal 32 ayat 1 UU No. 2 Tahun 2011 tentang parpol yang menyatakan perselisihan partai politik diselesaikan melalui mekanisme internal parpol. (far/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkait

Ironi Sampah di Desa Kartoharjo, Komisi D DPRD Magetan Kritik soal Sinergi OPD

Magetan – Ironi penyelesaian masalah sampah terjadi Desa Kartoharjo....

Hot this week

Idul Adha 2026, Pesantren Baitul Qur’an Al Jahra Magetan Sembelih 8 Sapi dan 42 Kambing Kurban

Magetan — Pesantren Baitul Qur’an Al Jahra Magetan melaksanakan...

Syuting Kelima ‘Reality Show’ TV Eropa di Indonesia, Tiga Kali Mampir Magetan

Magetan – Magetan punya daya tarik luar biasa bagi...

Idul Adha 2026, Pemkab Magetan Salurkan 40 Kambing dan 4 Sapi Kurban ke Masjid dan Masyarakat

Magetan – Pemkab Magetan menyalurkan hewan kurban menjelang Hari...

Dikeluhkan Atap Bocor, Disperindag Magetan Pastikan Bakal Perbaiki Pasar Takeran

Magetan - Pemkab Magetan memastikan akan merehabilitasi Pasar Takeran...

Terbaru

Popular Categories