BerandaPeristiwaTak Setuju Pembentukan Satgas Khusus Longsor Sarangan, Golkar Magetan Tekankan Optimalisasi Pencegahan...

Tak Setuju Pembentukan Satgas Khusus Longsor Sarangan, Golkar Magetan Tekankan Optimalisasi Pencegahan dan Penanganan

Magetan – Partai Golkar Magetan memiliki pandangan berbeda terkait wacana pembentukan Satgas Khusus untuk penanganan pascalongsor di Sarangan.

“Pembentukan Satgasus bencana longsor di Sarangan itu belum perlu,” kata Ketua DPD Partai Golkar Magetan, Didik Haryono, Senin (19/1/2025). 

Menurut Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Magetan itu, pembentukan satgasus itu terkait dengan pembentukan perangkat daerah. Dalam PP Nomor 18 tahun 2018 itu sudah diatur tentang pembentukan perangkat daerah. Termasuk Satgas itu, Satgas COVID misalnya.

“Nah, itu tahapannya panjang, harus melibatkan peraturan kepala daerah, harus mengatur tentang kewenangan, tentang tugas dan fungsi, juga tentang pembiayaan,” ungkapnya.

Didik mengatakan dalam menghadapi bencana longsor Sarangan yang dibutuhkan bukan Satgasus, tetapi optimalisasi fungsi penanggulangan bencananya. Dan, itu harus intensif, melibatkan BPPD, kemudian pemerintah desa, kelurahan, kecamatan, koramil, dan lintas sektor.

“Jadi menurut saya optimalkan fungsi pencegahan dan penanganan. Tidak hanya fokus di Sarangan, tapi di atas, di gunung itu bagaimana, titik-titik yang rawan longsor harus mulai dideteksi dari awal. Nanti ditentukan langkah mitigasi dan seterusnya,” jelasnya. 

Sekali lagi, Didik tidak sepakat pembentukan Satgasus, dan lebih menekankan pada optimalkan fungsi penanggulangan dan pencegahan bencana. 

Sebelumnya, Ketua DPC PDI Perjuangan Diana Sasa merekomendasikan Pemkab membentuk Satgasus untuk menangani longsor Sarangan. (far/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Izin Penggunaan Aset Daerah, Hendrad: Aturan Harus Jelas, Sudah Waktunya Satu Pintu

Magetan - Pemkab Magetan dinilai sudah waktunya memindahkan semua izin penggunaan aset daerah ke...

Sebagai Ruang Terbuka Hijau, Penggunaan Alun-alun Diatur Perda

Magetan – Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan (DLHP) Magetan menyatakan alun-alun merupakan Ruang Terbuka...

SK Gubernur Jatim Turun, Sah! Riyin Jadi Ketua DPRD Magetan

Magetan - Usai sudah urusan pergantian pimpinan DPRD Magetan. Gubernur Jawa Timur telah menerbitkan Surat...

Artikel Terkait