BerandaWisata & KulinerDitetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia, Pengunjung Ramaikan Tradisi Labuhan Sarangan di...

Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia, Pengunjung Ramaikan Tradisi Labuhan Sarangan di Magetan

Magetan – Tradisi rutin Labuhan Sarangan kembali digelar pada Jumat (16/1/2021) di kawasan wisata Telaga Sarangan.

Tradisi labuhan diawali dengan pertunjukan tari tradisional, kirap dan larung tumpeng dan makan bersama dengan masyarakat Sarangan.

“Dari pertunjukan, makanan, hingga wisatawannya lebih meriah di tahun ini,” ungkap warga Sarangan, Maryo.

Labuhan Sarangan tahun ini menjadi penguat posisinya sebagai WBTbl (Warisan Budaya Takbenda Indonesia) dari Kabupaten Magetan pada tahun 2025 dengan domain Adat Istiadat, Ritus, dan Perayaan Tradisional.

Bupati Magetan, Nanik Sumantri menyampaikan komitmen Pemkab Magetan dengan menjadikan sektor pariwisata sebagai salah satu penggerak perekonomian daerah.

“Labuhan Sarangan menjadi momentum penting untuk mempromosikan Magetan sebagai destinasi wisata unggul yang berkarakter, berbudaya, dan berkelanjutan,” kata Bupati Magetan.

Bupati juga mengingatkan agar pengembangan pariwisata Magetan tetap sejalan dengan kelestarian lingkungan. Ia mengajak seluruh pelaku usaha dan masyarakat Sarangan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada wisatawan.

“Layani wisatawan dengan ramah, jujur, dan bertanggung jawab. Terapkan prinsip Sapta Pesona, aman, tertib, dan nyaman, karena kepuasan wisatawan adalah kehormatan bagi kita semua,” tegasnya. (far/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pengurus Baru IDI Magetan Dikukuhkan, Deny Sulistyorini Tekankan Soliditas dan Mutu Layanan

Magetan – Tongkat estafet kepemimpinan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Magetan resmi berganti. Dr....

Muncul Anggaran Rp3,5 Miliar untuk Videotron dari Pemkab Magetan, Didik Menolak karena Tidak Prioritas

Magetan – Baru kemarin, media memberitakan ruang fiskal di Magetan kian sempit, karena transfer...

Izin Penggunaan Aset Daerah, Hendrad: Aturan Harus Jelas, Sudah Waktunya Satu Pintu

Magetan - Pemkab Magetan dinilai sudah waktunya memindahkan semua izin penggunaan aset daerah ke...

Artikel Terkait