Magetan – Kabar anggota DPRD Jatim dari Dapil 9 (Magetan, Ngawi, Ponorogo, Trenggalek, dan Pacitan) yang tersandung narkoba, sudah sampai di petinggi partai.
Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDI Perjuangan Jatim, Budi Sulistyono mengaku telah mendengarnya. Kanang, sapaan akrabnya, memastikan akan ada sanksi dari DPP jika memang ada pelanggaran.
”Kita akan rapat di DPD besok. Tentu, kalau benar dan terbukti ada pelanggaran hukum maupun AD/ART partai, pasti ada sanksi. Akan ditentukan dalam rapat DPD yang seterusnya dilaporkan ke DPP,” katanya, melalui pesan singkat kepada magetankita.com, Kamis (2/10/2025).
Sebelumnya, Anggota DPRD Jatim dari Dapil 9 dikabarkan sempat diperiksa di Polres Ngawi karena dugaan penggunaan narkoba.
Menurut Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, yang bersangkutan positif narkoba jenis sabu, sehingga dilakukan assessment di BNN Provinsi Jawa Timur yang selanjutnya dilakukan rehabilitasi. (far/mk)