DATA seharusnya menjadi dasar kebijakan. Tetapi ketika data tidak lagi sesuai dengan kenyataan di lapangan, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar angka di dalam sistem. Yang dipertaruhkan adalah hak masyarakat.
Persoalan desil kesejahteraan kini patut menjadi perhatian serius di Magetan.
Desil memang bukan label sederhana yang bisa diterjemahkan bahwa angka rendah berarti kaya dan angka tinggi berarti miskin. Desil merupakan pengelompokan relatif berdasarkan kondisi sosial ekonomi. Karena itu, ketika masyarakat menemukan posisi desil yang dianggap tidak sesuai dengan kehidupannya, yang diperlukan adalah verifikasi dan pemutakhiran data, bukan sekadar menyalahkan angka.
Masalahnya, ketika data yang tidak sesuai dibiarkan, dampaknya bisa terasa langsung.
Masyarakat yang membutuhkan program perlindungan sosial bisa merasa tidak mendapatkan hak yang semestinya. Sebaliknya, apabila data tidak diperbarui, masyarakat dengan kondisi ekonomi yang sudah berubah juga berpotensi tetap tercatat dalam kelompok yang tidak lagi sesuai.
Inilah yang harus dibenahi.
Jangan hanya memperbaiki satu data ketika persoalan sudah muncul. Evaluasi sistemnya.
Kasus yang dialami Bu Narsih dan anaknya, Yusi, warga Kelurahan Sukowinangun, Magetan, menjadi contoh yang patut dijadikan bahan evaluasi.
Persoalan desil mereka kemudian mendapatkan perhatian setelah diberitakan media dan disampaikan melalui kanal YouTube. Setelah itu, seorang anggota DPRD turut mendatangi dan kemudian unsur terkait, termasuk Dinas Sosial, BPS dan pihak kelurahan, turun untuk melihat serta melakukan verifikasi.
Kehadiran pemerintah tentu patut diapresiasi.
Namun ada satu pertanyaan yang jauh lebih penting:
Bagaimana dengan warga lain yang mengalami persoalan serupa tetapi tidak memiliki akses untuk menyampaikan keluhannya melalui media?
Apakah mereka harus menunggu diberitakan?
Apakah harus menunggu videonya viral?
Apakah harus menunggu anggota dewan datang?
Tentu tidak.
Masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan administrasi dan perlindungan sosial berdasarkan data yang akurat.
Karena itu, pemerintah daerah perlu memastikan adanya mekanisme pengaduan, verifikasi dan pemutakhiran data yang mudah diakses masyarakat.
Jangan sampai masyarakat justru dibuat bingung dengan istilah desil.
Lebih parah lagi apabila muncul kesan bahwa masyarakat harus berjuang sendiri untuk membuktikan bahwa kondisi kehidupannya tidak sesuai dengan data.
DATA HARUS MENGIKUTI REALITA, BUKAN REALITA DIPAKSA MENGIKUTI DATA
Kehidupan masyarakat berubah setiap waktu.
Pendapatan berubah. Pekerjaan berubah. Kondisi keluarga berubah. Jumlah tanggungan berubah. Bahkan kondisi rumah tangga yang dahulu relatif stabil bisa berubah karena kehilangan pekerjaan, usaha bangkrut, sakit, atau faktor ekonomi lainnya.
Karena itu, data sosial ekonomi juga harus mampu mengikuti perubahan tersebut.
Kalau memang ditemukan indikasi data yang tumpang tindih, lakukan pemeriksaan.
Kalau ada data yang tidak sesuai, lakukan verifikasi.
Kalau ditemukan perubahan kondisi ekonomi, lakukan pemutakhiran.
Kalau masyarakat mengajukan keberatan, berikan jalur penyelesaian yang jelas.
Dan yang paling penting, jangan hanya bergerak ketika persoalan sudah menjadi konsumsi publik.
Media sebenarnya dapat menjadi bagian dari kontrol sosial.
Ketika media mengangkat persoalan masyarakat, bukan berarti pemerintah sedang diserang. Justru pemberitaan dapat menjadi alarm bahwa ada persoalan di lapangan yang mungkin belum masuk dalam radar pemerintah.
Media dan pemerintah seharusnya tidak ditempatkan sebagai dua pihak yang berseberangan.
Media menyampaikan suara masyarakat. Pemerintah memeriksa dan memberikan solusi.
Begitulah seharusnya hubungan yang sehat antara pers dan pemerintah.
Maka persoalan desil di Magetan hendaknya tidak berhenti pada satu kasus.
Pemerintah Kabupaten Magetan bersama perangkat daerah, pemerintah kelurahan/desa dan pihak yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan data perlu melakukan evaluasi.
Bila diperlukan, dilakukan pendataan ulang secara bertahap dan berbasis kondisi nyata masyarakat.
Bukan berarti seluruh data harus dianggap salah.
Tetapi data harus selalu terbuka untuk diperiksa dan diperbarui ketika terdapat bukti bahwa kondisi masyarakat telah berubah.
Sebab jangan sampai ada masyarakat yang sebenarnya membutuhkan perhatian justru terlewat hanya karena persoalan data.
Sebaliknya, jangan pula bantuan diberikan kepada pihak yang sudah tidak memenuhi kriteria hanya karena datanya belum diperbarui.
JANGAN TUNGGU VIRAL
Kasus Bu Narsih dan Yusi memberikan pelajaran sederhana:
Ketika persoalan sudah diberitakan, banyak pihak bisa datang. Tetapi pemerintah idealnya hadir sebelum masyarakat harus mencari perhatian melalui media.
Itulah pekerjaan rumahnya.
Desil bukan sekadar angka.
Di balik angka itu ada keluarga, ada kebutuhan hidup, ada pendidikan anak, ada biaya kesehatan, ada kebutuhan pangan, dan ada harapan masyarakat terhadap negara.
Karena itu, mari menjadikan persoalan ini sebagai momentum untuk memperbaiki data bersama.
Bukan desil yang tinggi sekadar diturunkan.
Bukan pula desil yang rendah dibiarkan.
Tetapi seluruh data harus diuji kembali berdasarkan kondisi nyata.
Magetan membutuhkan data yang akurat.
Indonesia juga membutuhkan hal yang sama.
Dan kalau memang ada data yang bermasalah, perbaikilah sebelum rakyat harus berteriak, sebelum media memberitakan, dan sebelum persoalan menjadi viral.
Sebab pemerintah yang hadir bukan hanya ketika masalah sudah terlihat.
Pemerintah seharusnya hadir ketika masyarakat mulai membutuhkan. *
*Ditulis oleh: Agus Suyanto, Ketua PWMOI Magetan


