Jelang Pilkades Serentak 2027 di Magetan, Sebagian Besar Setuju E-voting

Magetan – Komisi A DPRD Magetan berencana memanggil Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) terkait persiapan jelang Pilkades serentak 2027.

Rapat dengan Dinas PMD itu untuk membahas tahapan awal pilkades, seperti sosialisasi dan simulasi.

“Minggu ini. Jadwalnya antara Selasa atau Rabu,” kata Ketua Komisi A DPRD Magetan, Gaguk Arif Sujatmiko, Senin (13/4/2026).

Menurut Gaguk, tahapan awal pilkades bakal segera dimulai. Terkait anggaran, DPRD punya skema tiga tahapan penganggaran yakni, pada APBD Perubahan 2026, APBD 2027, dan APBD Perubahan 2027.

“Tiga tahapan itu agar tak memberatkan beban APBD. Karena, hingga APBD Perubahan 2027, kemungkinan pelaksanaan Pilkades pada akhir 2027,” jelasnya.

Gaguk menambahkan sebagian besar masyarakat di daerah pemilihannya setuju dengan model pemilihan e-voting.

“Sewaktu saya turun ke masyarakat di Takeran, Kawedanan, dan Lembeyan, sebagian besar setuju dengan e-voting, ini akan saya sampaikan ke eksekutif dalam rapat,” imbuhnya.

Menurutnya, e-voting memiliki dampak paling kecil terutama mengurangi ketegangan calon dan pendukungnya pada tahapan penghitungan. Sehingga, meminimalisir konflik.

E-voting juga sempat digugat di PTUN pada pelaksanaan sebelumnya, dan menang. Sehingga, secara kekuatan hukum bisa dipertanggungjawabkan. (far/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkait

Hot this week

spot_img
spot_img

Popular Categories

spot_img