Magetan – ‘PR’ mangkraknya TPS 3R Desa Kartoharjo, langsung dikerjakan pihak Kecamatan Kartoharjo.
Pemerintah Kecamatan, bersama Bumdes selaku pengelola, dan Pemdes Kartoharjo, melakukan studi banding ke Desa Sumberdukun, Ngariboyo.
Studi banding ini dilakukan menyusul adanya petunjuk dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan serta hasil kunjungan kerja Komisi D DPRD Magetan Minggu lalu.
“Kami menggandeng Pemerintah Desa (Pemdes) dan BUMDes Kartoharjo untuk belajar langsung ke Sumberdukun. Fokus utama mempelajari tata kelola kelembagaan hingga teknis pengoperasian peralatan pengolahan sampah,” kata Camat Kartoharjo Setiya Widayaka, Senin (11/05/2026).
Setiya menambahkan agar TPS 3R di Desa Kartoharjo tak mangkrak, Pemerintah Kecamatan tidak berjalan sendiri. Pemkab Magetan telah menawarkan pendampingan intensif melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yakni Dinas Lingkungan Hidup dan Kartu Penugasan (DLH KP) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Pemerintah Kecamatan juga akan segera mengundang tim ahli dari Pemkab Magetan, agar seluruh peralatan yang dimiliki Desa Kartoharjo dapat dioperasikan secara efisien oleh personel yang kompeten. Kemudian, memperjelas peran BUMDes dalam rantai ekonomi pengelolaan limbah.
Langkah proaktif ini diharapkan menjadi solusi permanen atas permasalahan sampah di Desa Kartoharjo yang selama ini menjadi sorotan. Setiya menekankan pentingnya responsivitas pemerintah dalam menangani fasilitas publik.
“Pokoknya kita Gerak Cepat (Gercep). Kami ingin memastikan bahwa sistem pengolahan sampah ini segera berjalan normal demi kenyamanan masyarakat,” pungkasnya. (far/mk)




