Ironi Sampah di Desa Kartoharjo, Kecamatan ‘Gercep’ agar TPS 3R Berfungsi Maksimal

Magetan – Pemerintah Kecamatan Kartoharjo bergerak cepat menyikapi persoalan mangkraknya TPS 3R di Desa Kartoharjo. TPR 3R di desa tersebut tak berfungsi maksimal karena mesin pencacah sampah organik dan pemilah sampah tidak bisa digunakan. Pengelola mengaku tak pernah mendapatkan pelatihan dan bimbingan teknis dari pemerintah.

Camat Kartoharjo, Setiya Widayaka, mengatakan ada sejumlah langkah yang diambil agar TPS 3R di Desa Kartoharjo berfungsi maksimal.

“Kami sedang mengupayakan agar keberadaan TPS 3R di Desa Kartoharjo berfungsi sebagaimana mestinya. Kami berkomunikasi dengan DLH dan beberapa pengelola TPS 3R yang sudah berjalan mapan,” ujar Setiya yang mendampingi Komisi D DPRD Magetan meninjau lokasi, Rabu (06/05/2026).

Dalam waktu dekat, Pemerintah Kecamatan berencana memfasilitasi pihak Pemerintah Desa Kartoharjo beserta jajaran pengelola BUMDes untuk melakukan kegiatan studi tiru ke desa yang sudah berhasil.

Program studi tiru ini tidak hanya sekadar melihat alat, tetapi mencakup pemahaman mendalam mengenai tata kelola persampahan dari hulu ke hilir, mempelajari cara mengoperasikan mesin pencacah dan pemilah sampah secara efektif, belajar tentang skema pengelolaan keuangan, distribusi hasil olahan, hingga pengorganisasian SDM.

Setiya berharap, dengan adanya pendampingan dan edukasi langsung, pengelola TPS 3R bisa mengolah dan menangani sampah secara mandiri.

Sebelumnya, Komisi D DPRD Magetan mengkritik OPD yang tidak sinergi sehingga muncul potret seperti yang terjadi di Desa Kartoharjo. (far/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkait

Hot this week

spot_img

Popular Categories

spot_img