Magetan – Kekosongan kepengurusan DPC PKB Magetan tak dibiarkan terlalu lama. Apalagi, terjadi dinamika internal, setelah ditetapkannya Suratno (Ketua DPC PKB Magetan periode 2019-2026) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana pokir.
Kekosongan ini terjadi setelah Muscab PKB pada awal April lalu. Usai muscab kepengurusan di bawah ketua Suratno dinyatakan demisioner. Hasi muscab mengusulkan, tiga nama untuk menjadi ketua, yakni Suratno, Agus Dwi Wobowo, dan Riyin Nur Asiyah.
DPP PKB telah menetapkan pengurus KSB (Ketua Sekretaris Bendahara) baru untuk mengisi kekosongan kepengurusan.
“Benar, Mas” ungkap Al Lukmanul Am, Kamis (7/5/2026).
Lukman, panggilan akrabnya, mengatakan dalam SK yang diterimanya, Ketua PKB dijabat Deni Mahmud Fauzi. Dia sebagai Sekretaris DPC, dan bendahara Thoyib Ihkwan Rijali.
“Sesuai SK, kami berperiode hingga 2026,” katanya.
Dalam waktu sekitar 2 minggu ke depan, PKB Magetan punya PR untuk menentukan Ketua DPRD Magetan pengganti Suratno.
Lukman mengaku belum bisa menyampaikan banyak informasi terkait hal ini. “Kami menunggu perintah DPP,” imbuhnya. (far/mk)




