BerandaPeristiwaSebagian Tunjangan Dua Anggota DPRD Magetan Ditangguhkan, Ketika Jadi Terdakwa Otomatis Dihentikan

Sebagian Tunjangan Dua Anggota DPRD Magetan Ditangguhkan, Ketika Jadi Terdakwa Otomatis Dihentikan

Magetan – DPRD Magetan menangguhkan tunjangan Ketua DPRD yang berhalangan karena terseret kasus dugaan korupsi dana hibah pokir.

Plt. Sekretaris DPRD Magetan, Yok Sujarwadi mengatakan pihaknya telah berkonsultasi dengan Biro Pemerintahan Pemprov Jatim terkait dua anggota DPRD yang tersangkut hukum.

“Dari hasil konsultasi, anggota DPRD yang ditetapkan tersangka tetap mendapatkan haknya karena asas praduga tak bersalah. Hanya tunjangan kinerja, dan transportasi ditangguhkan,” kata Yok, Kamis (7/5/2026).

Yok menambahkan ketika status kedua anggota DPRD naik menjadi terdakwa, tidak menerima tunjangan kinerja, transportasi, dan perumahan sesuai aturan perundang-undangan.

Namun, hak-hak pokok sebagai anggota DPRD masih diberikan.

Dua anggota DPRD Magetan yang tersandung kasus dugaan korupsi pokir, yakni Suratno dari Fraksi PKB, dan Juli Martana dari Fraksi Partai Nasdem. (far/mk) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Data Menunjukkan ‘Multiplier Effect’ Lebih Kuat jika Unesa di Tengah Kota Magetan

Magetan - Rencana perluasan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Kampus 5 di Kelurahan Kebonagung, Magetan,...

Difasilitasi DPRD Magetan, Peternak Rakyat Sampaikan Aspirasi ke Anggota DPR RI Riyono Caping

Magetan - Paguyuban Ternak Rakyat Indonesia di Magetan menyampaikan keluhan persolan yang dihadapi peternak...

Dukung Pengembangan Kampus Unesa di Magetan, Riyono Caping: Lebih Baik di Kota

Magetan – Magetan akan mendapat dampak berlipat ganda atau multiplier effect, ketika ada perguruan...

Artikel Terkait