Sebagian Tunjangan Dua Anggota DPRD Magetan Ditangguhkan, Ketika Jadi Terdakwa Otomatis Dihentikan

Magetan – DPRD Magetan menangguhkan tunjangan Ketua DPRD yang berhalangan karena terseret kasus dugaan korupsi dana hibah pokir.

Plt. Sekretaris DPRD Magetan, Yok Sujarwadi mengatakan pihaknya telah berkonsultasi dengan Biro Pemerintahan Pemprov Jatim terkait dua anggota DPRD yang tersangkut hukum.

“Dari hasil konsultasi, anggota DPRD yang ditetapkan tersangka tetap mendapatkan haknya karena asas praduga tak bersalah. Hanya tunjangan kinerja, dan transportasi ditangguhkan,” kata Yok, Kamis (7/5/2026).

Yok menambahkan ketika status kedua anggota DPRD naik menjadi terdakwa, tidak menerima tunjangan kinerja, transportasi, dan perumahan sesuai aturan perundang-undangan.

Namun, hak-hak pokok sebagai anggota DPRD masih diberikan.

Dua anggota DPRD Magetan yang tersandung kasus dugaan korupsi pokir, yakni Suratno dari Fraksi PKB, dan Juli Martana dari Fraksi Partai Nasdem. (far/mk) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkait

Ironi Sampah di Desa Kartoharjo, Komisi D DPRD Magetan Kritik soal Sinergi OPD

Magetan – Ironi penyelesaian masalah sampah terjadi Desa Kartoharjo....

Hot this week

Di Hari Buku Nasional, Madiun Book Party Luncurkan Porgram Dialogika

Madiun – Komunitas Literasi Madiun Book Party meluncurkan program...

Belajar dari Kasus Pokir, Ketua Partai Gelora Magetan Ingatkan Tupoksi Anggota Dewan

Magetan – Kasus dugaan korupsi dana pokir yang menimpa...

Tak Ketinggalan, ASN di Lingkup Pemerintah Kecamatan Takeran Gelar Aksi Beli Telur Peternak Magetan

Takeran - Gerakan ASN membeli telur dari peternak lokal...

Bangunan di Saluran Tambran Dua Magetan Mulai Ditertibkan, BBWS Solo Kirim Surat Teguran Pertama

Magetan – Bangunan di atas drainase Tambran, mulai ditertibkan....

Terbaru

Popular Categories