BerandaPeristiwaSebagian Tunjangan Dua Anggota DPRD Magetan Ditangguhkan, Ketika Jadi Terdakwa Otomatis Dihentikan

Sebagian Tunjangan Dua Anggota DPRD Magetan Ditangguhkan, Ketika Jadi Terdakwa Otomatis Dihentikan

Magetan – DPRD Magetan menangguhkan tunjangan Ketua DPRD yang berhalangan karena terseret kasus dugaan korupsi dana hibah pokir.

Plt. Sekretaris DPRD Magetan, Yok Sujarwadi mengatakan pihaknya telah berkonsultasi dengan Biro Pemerintahan Pemprov Jatim terkait dua anggota DPRD yang tersangkut hukum.

“Dari hasil konsultasi, anggota DPRD yang ditetapkan tersangka tetap mendapatkan haknya karena asas praduga tak bersalah. Hanya tunjangan kinerja, dan transportasi ditangguhkan,” kata Yok, Kamis (7/5/2026).

Yok menambahkan ketika status kedua anggota DPRD naik menjadi terdakwa, tidak menerima tunjangan kinerja, transportasi, dan perumahan sesuai aturan perundang-undangan.

Namun, hak-hak pokok sebagai anggota DPRD masih diberikan.

Dua anggota DPRD Magetan yang tersandung kasus dugaan korupsi pokir, yakni Suratno dari Fraksi PKB, dan Juli Martana dari Fraksi Partai Nasdem. (far/mk) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Membangun Magetan, Tokoh Masyarakat: Dewan Juga Harus Introspeksi

Magetan – Di tengah silang pendapat antara eksekutif dan salah satu anggota DPRD dalam...

Anggaran Toilet Sekolah, Wabup Magetan: Keliru, kalau Dianggap Menyampingkan Sekolah Rusak

Magetan – Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro tidak sependapat dengan narasi pembangunan toilet sekolah,...

Spot ‘Lake Como’ Sarangan Viral, Pemkab Magetan Terjunkan Tim Pengamanan dan Tata Lanskap Kawasan Berkelanjutan

Plaosan - Viralnya sudut selatan telaga Sarangan langsung diantisipasi Pemkab Magetan. Sudut selatan Telaga...
spot_img

Artikel Terkait