Magetan – DPRD Magetan mendukung rencana perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai langkah penataan struktur organisasi untuk efisiensi dan efektivitas kinerja birokrasi.
Plt Ketua DPRD Magetan, Suyatno menyatakan legislatif pada dasarnya mendukung penuh wacana tersebut. Namun, proses perampingan tidak boleh dilakukan sembarangan. Wajib berpatokan pada ketepatan tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
“Prinsipnya kami mendukung. Namun, harus benar-benar tepat sasaran dan sesuai tupoksinya. Jangan sampai mengulangi kekeliruan masa lalu, seperti Dinas Ketahanan Pangan yang disatukan dengan Dinas Lingkungan Hidup,” katanya,Rabu (22/07/2026).
Suyatno menggarisbawahi bahwa penataan ulang instansi pemerintah daerah harus mempertimbangkan kebutuhan daerah dalam arti luas. Selain itu, aspek kearifan lokal serta potensi unggulan daerah tidak boleh terabaikan dalam proses pemetaan fungsi organisasi.
Magetan memiliki karakteristik daerah yang kuat di sektor pariwisata, pertanian, dan peternakan. Oleh karena itu, struktur OPD yang baru nantinya harus mampu mengakomodasi dan mendorong optimalisasi ketiga sektor vital tersebut.
Ia mendesak Pemkab Magetan melakukan kajian teknis dan akademis secara mendalam sebelum mengeksekusi kebijakan restrukturisasi ini. Langkah tersebut dinilai krusial agar perampingan struktur tidak justru melumpuhkan pelayanan publik atau mencederai sektor-sektor strategis di Magetan.
Pemkab Magetan sedang menggodok rencana restrukturisasi atau perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini disusun untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja pemerintahan.
Kabag Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Magetan, Fisco Yudha Arista, mengatakan proses ini dalam fase evaluasi mendalam. (far/mk)
