Magetan – Penjabat Bupati Magetan Hergunadi melantik dan mengukuhkan 79 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan, serta 1 Direktur Teknik Perumdam Lawu Tirta Magetan, di Pendapa Surya Graha, Senin (03/06/2024).
Sejumlah pejabat yang dilantik tersebut merupakan Kepala OPD dari 8 OPD yang mengalami perubahan nomenklatur organisasi, antara lain:
1. Inspektorat, menjadi Inspektorat Daerah.
2. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, menjadi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
3. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, menjadi Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman.
4. Dinas Lingkungan Hidup, menjadi Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan.
5. Dinas Tanaman Pangan Holtikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan, menjadi Dinas Tanaman Pangan Holtikultura Perkebunan.
6. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, menjadi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.
7. Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, menjadi Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah.
8. Badan Kepegawaian Daerah, menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Hergunadi berharap perubahan nomenklatur perangkat daerah membuat kerja lebih efektif dan efisien.
“Kita berharap karena sudah sesuai ketentuan, dalam melaksanakan tugas bisa lebih baik lagi dan lebih percaya diri melaksanakan kegiatan sesuai nomenklaturnya,” katanya.
Selain ke delapan OPD, Pj Bupati Magetan juga melantik Agung Darmadi, sebagai Direktur Teknik Perumdam Lawu Tirta Magetan. Serta Arief Rahman, sebagai Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Magetan. (far/mk)