BerandaPojok SelosariDesil, Kang Suyat, dan Jemblem

Desil, Kang Suyat, dan Jemblem

RAPAT Paripurna DPRD Magetan, kemarin jadi salah satu yang gak membosankan diikuti.

Agendanya, Penjelasan Bupati terhadap Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah APBD Magetan Tahun Anggaran 2027.

Kenapa? Pertama, karena grafis AI ditampilkan berbarengan penjelasan yang dibacakan Wakil Bupati Suyatni Priasmoro, biasa disapa Kang Suyat. Ditampilkan di Videotron, di belakang kursi pimpinan dewan. Kesannya, Atraktif.

Yang sudah-sudah, tampilan layar videotron itu sama persis dengan teks yang dibaca.

Kedua, kebiasaan Wabup. Kebiasaan sambutan tanpa atau di luar teks yang disiapkan. Menyegarkan suasana.

Di saat sambutan, dia mengomentari apa yang disampaikan anggota DPRD Didik Haryono di media ini. Nah, seperti tulisan Pak Didik tentang Mbah Cikrak itu, katanya.

Didik mengutip berita media, cerita Mbah Cikrak di Lembeyan. Janda 70 tahun yang hidup sebatang kara. Mbah Cikrak kehilangan bantuan sosial, Nomor Induk Kependudukan miliknya tercatat sebagai pelanggan listrik dengan daya 2.200 Volt Ampere. Tanpa sepengetahuannya. Desil Mbah Cikrak sempat 9, diintervensi turun jadi satu.

Hasil pengelompokan desil, memang ‘selegenje’.

Di lain tempat, ada anggota DPR dan DPRD berada di desil 4. Di lain tempat, tukang becak masuk desil 9.

Badan Pusat Statistik mengklarifikasi, angka desil adalah gambaran posisi relatif dalam pemeringkatan kesejahteraan, bukan sebagai ukuran tunggal kondisi ekonomi suatu keluarga.

Desil dibagi menjadi 10 kelompok yang masing-masing mencakup sekitar 10 persen keluarga.

Gampangnya begini, kalau ada seratus orang penduduk, maka bakal ada 10 orang yang akan berada di desil terbawah. Dan, terus diperingkat sehingga ada sepuluh lainnya di kelompok teratas.

Menurut BPS, penentuan desil tidak didasarkan hanya pada penghasilan, kepemilikan satu jenis barang, daya listrik, pekerjaan, maupun satu indikator tertentu. Pemeringkatan desil mempertimbangkan berbagai karakteristik sosial ekonomi secara bersama-sama, antara lain kondisi perumahan, sumber air minum, bahan bakar dan energi untuk memasak, kepemilikan aset, daya dan konsumsi listrik, komposisi keluarga, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, serta disabilitas.

Adapun per 10 Juli 2026, DTSEN Versi 3 tahun 2026 mencakup 290,13 juta record individu dan 95,98 juta record keluarga.

Pemerintah membuka ruang sanggah untuk perbaikan data. Bisa datang ke desa atau kelurahan. Atau, ke kantor dinsos. Bisa juga lewat online, bahkan Whatsapp.

Tapi, Mbah Cikrak dan banyak yang lain, kira-kira juga bakal kesulitan.

Kang Suyat punya ide, perbaikan data bisa dimulai lewat rapat RT. Karena, tetanggalah yang paling tahu kanan kirinya. Ketidaksesuaian data, bisa divalidasi di rapat RT. Ide ini dijelaskan ke media, usai rapat paripurna.

Kang Suyat bilang harus dicoba, rapat RT membahas perbaikan data desil. Kan, rapat RT bisa difasilitasi dengan anggaran Program Guyub Rukun, sebesar 3 Juta. Katanya, pakai anggaran itu untuk rapat RT, untuk beli jemblem. *

*Ditulis FariansyahPenanggung Jawab dan Pemred magetankita.com, Ketua Asosiasi Perusahaan Media Magetan (APMM), Ketua Harian Komite Komunikasi Digital (KKD) Magetan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Rakerda di Banyuwangi, HKTI Magetan Bawa Suara Petani dan Tekad Bangun Pertanian Maju serta Modern

Magetan – Datang bawa suara petani dan pulang membawa tekad untuk berbuat lebih banyak...

Pengantar Nota Keuangan RAPBD Magetan 2027, Didik Haryono: Paparan Atraktif, tapi Tidak Progresif

Magetan – Konservatif, dan tidak ‘greget’. Itu penilaian Anggota DPRD Magetan, Didik Haryono, dalam...

Kades Sambirobyong Lantik Kasi Pemerintahan, Pemkab Magetan: Segera Adaptasi, dan Pahami Aturan-aturan Baru tentang Desa

Sidorejo - Pemerintah Desa Sambirobyong, Sidorejo, menggelar pelantikan Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan, pada sebuah...
spot_img

Artikel Terkait