Magetan – Ketua Dewan Pendidikan Magetan, Muries Subiyantoro, menegaskan kembali urgensi perlindungan hukum bagi guru.
Itu disampaikan dalam diskusi Komunitas Marek Bareng Ulama (K-Mebul) Magetan, baru-baru ini di Ponpes Bani Ali Mursyad Banaran Takeran.
K-Mebul adalah sebuah komunitas yang terdiri dari para putra Kyai (Gus) di seluruh Pondok Pesantren Magetan.
“Guru dalam menjalankan tugas pokok fungsinya yaitu mengajar, membimbing, dan mendidik di satuan pendidikan harus merasa aman dan nyaman, tidak ditakut-takuti bayangan persoalan hukum apabila guru melakukan tindakan kepada murid dalam rangka menegakkan disiplin dan aturan tata tertib di sekolah,” kata Muries.
Gus Ridho Rifai pengasuh Pondok Pesantren Abdurrohman Tegalrejo Nguntoronadi, selaku juru kunci K-Mebul Magetan menyambut baik sinergi sekolah di bawah naungan Yayasan Pondok Pesantren dengan Dewan Pendidikan Magetan.
“Sinergi yang baik untuk memberikan perlindungan hukum bagi guru di sekolah masing-masing,” katanya.
K-Mebul Magetan dan Dewan Pendidikan Magetan selanjutnya akan menindaklanjuti hasil diskusi dengan kegiatan konkret berupa sosialisasi ke sekolah-sekolah di bawah naungan Yayasan Pondok Pesantren. Agar, meningkatkan pemahaman literasi tentang pentingnya perlindungan hukum bagi guru. (far/mk)
