Senin, 24 Maret 2025

Dewan Inisiasi Perda Pengarusutamaan Gender di Magetan

Magetan – Perempuan harus diberdayakan dalam pembangunan daerah. Hal inilah yang menjadi pemikiran DPRD Magetan menginisiasi perlunya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengarusutamaan Gender.

“Kami melihat bahwa Raperda Pengarusutamaan Gender ini penting. Terutama, untuk pemberdayaan, perlindungan dan peningkatan kualitas perempuan di Magetan,” kata juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapeperda) DPRD Magetan, Joko Suyono, Rabu 09/03/2022).

Menurut dia, dengan perda pengarusutamaan gender tersebut, bisa menciptakan kondisi keluarga yang berkualitas. Termasuk, pembagian peran serta antara laki-laki dan perempuan.

Raperda Pengarusutamaan Gender itu diusulkan oleh Komisi C DPRD Raperda diserahkan oleh Ketua DPRD Sujatno pada Bupati Magetan yang diwakili Sekda Hergunadi.

“Pengembangan dari pengarusutamaan gender ini diharapkan masing-masing pihak untuk mendapatkan peluang yang sama dalam berpartisipasi, untuk mengontrol dan menerima manfaat pembangunan,” tambah Joko, wakil ketua Komisi A DPRD tersebut.

Ketua DPRD Sujatno menambahkan, pengarusutamaan gender ini merupakan urusan wajib dalam pemberdayaan perempuan. “Raperda ini untuk kesetaraan dan keadilan gender,” kata Sujatno.

Rapat paripurna DPRD dengan agenda penyerahan Raperda Pengarusutamaan Gender dan Penyelenggaraan Kearsipan tersebut dihadiri oleh Forkopimda dan jajaran OPD di lingkup Pemkab Magetan. (ant/mk)

Berita Terkait

Hot this week

spot_img

Berita Terbaru

Advertisementspot_img
- Advertisement -

Popular Categories