BerandaKerja Pak BupatiDi Era Suprawoto-Nanik, Ini Program Pemkab Magetan untuk Penyandang Disabilitas dan Lansia

Di Era Suprawoto-Nanik, Ini Program Pemkab Magetan untuk Penyandang Disabilitas dan Lansia

- Advertisement -

Magetan – Dengan keterbatasan kemampuan anggaran, Pemkab Magetan memberi perhatian kepada lansia yang terlantar dan hidup sebatang kara, melalui Program Bunda Kasih.

“Di awal Pak Bupati menjabat, bersama Dinsos turun ke lapangan untuk mengetahui kondisi mbah-mbah kita itu. Dari situ Pak Bupati memerintahkan bahwa negara harus hadir untuk membantu mereka,” kata Kepala Dinas Sosial Magetan, Parminto Budi Utomo, Kamis 98//6/2023).

Data Dinas Sosial Magetan, jumlah lansia yang hidup sebatang kara saat ini mencapai 1.300 orang. Program Bunda Kasih dibuat sebagai bantuan pangan terhadap para lansia itu. Penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp 300 ribu setiap bulan yang diberikan 3 atau 6 bulan sekali.

“Bantuan permakanan yang kita titipkan pada wali, atau perangkat atau lingkungan yang bisa menyampaikan pada penerima. Awalnya, sekitar 100 lansia. Kami bertekad untuk terus meningkatkan penerima sasaran. Dengan segala keterbatasan anggaran, saat ini jumlahnya 275 penerima,” jelas Parminto.

Program Bunda Kasih dikembangkan melalui model perawatan 24 jam dengan mendirikan Panti Sosial “Mulia” di Karangrejo, Magetan. Panti ini memiliki daya tampung sekitar 10 lansia.

“Sebagian dari mbah-mbah kit aitu memang sudah tidak bisa-bisa apa-apa. Mereka kita rawat di panti. Karena kondisinya yang membutuhkan pengawasan 24 jam,” terangnya.

Di Bidang Sosial, Pemkab Magetan melalui anggaran daerah juga memberikan bantuan namanya, Bantuan Asistensi Penyandang Disabilitas. Ini bantuan yang difungsikan sebagai bentuk dukungan terhadap penyandang disabilitas yang besarnya Rp 300 per bulan.

Selain itu, terhadap keluarga yang memiliki anggota keluarga penyandang disabilitas ada bantuan sebesar Rp 3 Juta per tahun.

“Dukungan itu diberikan kepada keluarga yang telah memiliki embrio usaha seperti toko meracang atau yang lain. Data penerimanya sekitar 75 keluarga. Kami juga memberikan 50-an kursi roda bagi penyandang disabilitas,” jelasnya.

Dinsos Magetan menyatakan Pemkab hadir untuk melayani mereka yang membutuhkan seperti kelompok lansia sebatang kara, dan penyandang disabilitas, karena mereka juga memiliki hak yang sama untuk kesejahteraan sosial. (far/mk)

- Advertisement -
- Advertisement -
Stay Connected
84FansSuka
2,228PengikutMengikuti
4,096PelangganBerlangganan
Terbaru
- Advertisement -
Berita Terkait
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini