BerandaPeristiwaDibawa ke DPRD, RR Minta Kepala DPMPTSP Magetan Dinonaktifkan

Dibawa ke DPRD, RR Minta Kepala DPMPTSP Magetan Dinonaktifkan

Magetan – Upaya untuk mencari keadilan terkait kasus yang menimpa RR, mantan pegawai kontrak Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus dilakukan.

Kali ini, orang tua RR didampingi LSM Magetan Center mengadukan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menimpa RR ke gedung dewan.

Aduan ini menjadi bahasan audiensi yang difasilitasi Komisi A DPRD Magetan, di ruang Bamus, Senin (15/9/2025).

“DPRD punya fungsi pengawasan, kita mendorong agar Kepala DPMPTSP,” kata Direktur LSM Magetan Center.

Permintaan ini diamini RR. Dia bercerita saat ini, teman dan pegawai DPMPTSP sudah tidak membalas pesan dan telponnya.

“Tidak ada yang mau bersaksi. Saya menduga ada intimidasi sehingga tak ada yang mau berbicara,” kata RR.

RR meminta agar Kepala DPMPTSP dinonaktifkan agar penyelesaian kasusnya berjalan fair.

Audiensi ini dipimpin Ketua Komisi A DPRD Magetan, Inspektur Daerah Kabupaten Magetan, dan Kepala BKPSDM Magetan.

Saat ini, audiensi Masih berjalan. (far/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Diikuti 2.600 Peserta, Madaris Camp Fest Magetan 2026 Membentuk Karakter untuk Bangsa dan Lingkungan

Maospati - Madaris Camp Fest (MCF) 2026 resmi dibuka di Lapangan Batalyon Komando 471...

Hibah Tanah BMD kepada UNESA: Jangan Mendistorsi Menjadi Soal Penjualan

Menanggapi tulisan “Tanah Hibah Pemda untuk UNESA, Bukan Untuk Diperjualbelikan”, yang ditulis oleh Pahlawan...

Desil Kacau, Rakyat yang Menanggung, Haruskah Tunggu Viral Baru Pemerintah Bergerak?

DATA seharusnya menjadi dasar kebijakan. Tetapi ketika data tidak lagi sesuai dengan kenyataan di...
spot_img

Artikel Terkait