Magetan – Di tengah derasnya pemberitaan mengenai kasus yang terjadi di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Anggota Komisi C DPRD Magetan, Hendrad Subyakto melakukan sidak ke Mal Pelayanan Publik (MPP).
Sidak dilalukannya pada Selasa (16/9/2025) siang di MPP yang berlokasi di Pasar Baru Magetan.
Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan itu mau memastikan pelayanan publik tidak terganggu gara-gara kasus yang menerpa DPMPTSP.
“Polemik di DPMPTSP ini menggelinding hampir sebulan. Kami ingin memastikan apakah dinas masih fokus pada pelayanan yang ada, apakah pelayanan terganggu karena polemik itu, karenanya kami melakukan sidak sekarang ini,” jelasnya.
Hendrad meminta, polemik yang terjadi tidak boleh mengganggu pelayanan publik.
“Kita lihat ternyata pelayanan tetap lancar. Panggilan yang dilakukan terhadap pegawai bisa diantisipasi dengan cover atau roling pegawai,” ungkapnya.
Kabid Pelayanan DPMPTSP Wery Kurniawan menyampaikan, pelayanan MPP tidak terganggu karena adanya permasalahan yang menyangkut kepala dinas.
MPP yang memiliki hampir 300 layanan publik dari 30 instansi berjalan normal. Setiap hari rata-rata melayani 150-200 warga Magetan. Hanya pada saat isu demonstrasi saja jumlah pengunjung menurun sampai 20 persen.
Kasus di DPMPTSP bermula dari laporan mantan pegawai kontrak ke sejumlah instansi termasuk Inspektorat Magetan. Kepala DPMPTSP Sunarti Condrowati dilaporkan melakukan dugaan pencemaran nama baik. Kasus tersebut telah diperiksa Inspektorat Magetan dan saat ini masih berproses di Polres Magetan.
Hendrad menyarankan ada mediasi untuk penyelesaian kasus tersebut. Bupati bisa menjadi salah satu tokoh untuk memediasi. (far/mk)





