BerandaPeristiwaDikawal DPRD Magetan, Peternak Rakyat Sampaikan Aspirasi ke DPR RI dan Kementan

Dikawal DPRD Magetan, Peternak Rakyat Sampaikan Aspirasi ke DPR RI dan Kementan

Magetan – DPRD Magetan mengawal aspirasi peternak rakyat ke Jakarta. Dewan memfasilitasi penyampaian aspirasi peternak rakyat ke fraksi-fraksi di DPR RI, dan juga ke Kementerian Pertanian.

Rita mengatakan upaya ini merupakan bagian dari kerja DPRD untuk mengawal aspirasi peternak rakyat sampai ke Jakarta.

“Kami berupaya semaksimal mungkin, sebagai bentuk keberpihakan kami kepada peternak rakyat,” katanya, Kamis (3/9/2026).

Rita mengungkapkan ada banyak persoalan yang dibawa. Masalah harga telur yang merosot sejak Februari. Situasi itu membuat peternak terus merugi. Pembatasan populasi dengan moratorium izin. Sampai kualitas pakan yang menurut peternak menurun.

“Terus juga menghadapi semester kedua tahun ini, jagung di gudang Bulog, kosong. Masalah ini, langsung ditindaklanjuti Wakil Ketua Komisi IV dari Fraksi PDIP, Pak Alex yang langsung telpon Bulog. Akhirnya, soal jagung aman,” jelas Rita.

Tak hanya ke DPR RI, peternak rakyat di Magetan juga menyampaikan aspirasi ke Kementrian pertanian. Di sini, kementerian meminta daerah untuk tidak memberikan izin baru kepada kendang-kandang besar, pada kondisi over supply.

Ada 10 orang yang mewakili peternak dan koperasi peternak Magetan dalam penyampaian aspirasi ke DPR RI dan kementerian. Ikut juga mendampingi penyampaian aspirasi ini Wakil Ketua DPRD Magetan Pangajoman, Dinas Peternakan dan Perikanan, Disperindag, Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan, DPMPTSP, dan DPUPR. (far/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tiga Tuntutan Peternak Magetan Dibawa Sampai Jakarta

Jakarta – Dari banyak persoalan yang dihadapi peternak ayam petelur di Magetan, sedikitnya ada...

Pahlawan Tidak Membutuhkan Topeng; Topeng adalah Antitesis Kepahlawanan

TIDAK lama berselang setelah tulisan saya yang berjudul, “Tak Lagi Sama: Hibah Tanah Magetan...

Tak Lagi Sama: Hibah Tanah Magetan untuk UNESA Setelah Menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH)

RENCANA hibah tanah yang berstatus Barang Milik Daerah (BMD) Kabupaten Magetan kepada UNESA menjadi...
spot_img

Artikel Terkait