Magetan – Riyin Nur Asiyah resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Magetan untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Peresmian pengangkatannya dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Magetan, Selasa (1/9/2026). Kegiatan dihadiri Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti, Wakil Bupati, jajaran Forkopimda, Sekda, kepala OPD, serta pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Magetan.
Riyin Nur Asiyah menggantikan Ketua DPRD sebelumnya, Suratno. Dalam rapat paripurna tersebut juga dilaksanakan pengambilan sumpah/janji, penandatanganan berita acara, serta penyerahan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur.
Riyin menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Dia menegaskan akan melanjutkan program-program DPRD yang sudah berjalan serta memperkuat tiga fungsi utama DPRD, yaitu legislasi, anggaran dan pengawasan. Riyin juga menekankan tiga prinsip dalam menjalankan tugas, yakni kolaborasi, keterbukaan dan integritas.
“Tidak ada eksekutif versus legislatif, yang ada adalah sama-sama mengabdi untuk Magetan,” katanya.
Riyin menambahkan DPRD adalah rumah rakyat. Karena itu, aspirasi masyarakat akan terus menjadi perhatian melalui reses, hearing dan berbagai saluran pengaduan masyarakat. Riyin mengajak anggota dewan untuk membuktikkan melalui perbuatan agar bisa mengembalikan kepercayaan rakyat.
“Saya, pimpinan, dan seluruh anggota DPRD Magetan yang masih ada, akan bahu-membahu sesuai tugas dan wewenangnya. Bismillah, kita perbaiki citra diri DPRD Magetan,” ungkapnya.
Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti mengucapkan selamat kepada Riyin Nur Asiyah dan berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
Bupati juga mengajak DPRD terus memperkuat sinergi, kolaborasi dan komunikasi untuk mengawal pembangunan serta menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.
Dengan kepemimpinan baru ini, DPRD Kabupaten Magetan diharapkan semakin kuat dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan bersama Pemerintah Daerah mewujudkan Magetan yang semakin sejahtera. (far/mk)


