Kamis, 5 Desember 2024

DP Nol Persen, Waktunya Beli Rumah?

Magetan – Kini saatnya memiliki rumah sendiri. Hal ini setelah Bank Indonesia, memberlakukan kredit pemilikan rumah (KPR) tanpa down payment atau DP 0 persen.

Kebijakan pemerintah tersebut dinilai mampu menggairahkan kembali dunia properti. Yang sempat lesu akibat terdampak pandemi Covid-19.

“Dengan DP nol persen semoga memulihkan sektor properti yang akhir-akhir ini stagnan,” ujar Ketua Himpunan Pengusaha Properti Magetan (Himproma), Bedit Nana Sambodo, Senin (22/2/2021).

Bedit menilai bahwa stimulus yang diberikan Bank Indonesia tersebut, merupakan angin segar bagi dunia properti. Tidak terkecuali di Magetan yang selama wabah pandemi Covid-19 ini, terasa stagnan.

“DP nol persen yang akan diberlakukan pemerintah untuk dunia properti, mulai bulan depan, cukup akan membantu,” terang Bedit yang saat ini mengembangkan perumahan New Bukit Ringinagung Magetan itu.

Apalagi, di tengah menurunnya daya beli masyarakat akibat lesunya ekonomi di masa pandemi Covid-19. Policy ini akan cukup meringankan masyarakat untuk memiliki rumah atau properti. Karena, pada dasarnya daya beli masyarakat sangat tertekan di saat pandemi seperti ini.

Direktur Grup Pusakaland tersebut, tidak berharap banyak dengan kebijakan DP 0 persen. Menurut dia, pada dasarnya penurunan daya beli masyarakat tidak cukup dengan stimulus ini.

Misalkan, seperti di dunia otomotif, di mana pemerintah memberikan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Menurut Bedit, di properti pun bisa diberlakukan seperti dunia otomotif. Karena, di perumahan juga ada PPn 10 persen.

Atau Pemerintah Daerah bisa memberikan stimulus terhadap Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Karena pajak pembeli juga cukup besar.

“Kita tahu bersama bahwa perhitungan BPTHB adalah harga jual dikurangi Rp 60 juta dikali 5 persen. Bahkan terkadang nilai taksiran ini berbeda,” ujar Bedit.

Tidak jarang, menurut Bedit, kita harus memberikan argumentasi kuat dengan pemkab. “Bagaimana kami harus mensinkronkan antara masyarakat, pengembang dan pemkab terkait taksiran pajak BPTHB ini.”

Ditambahkan, dunia properti adalah sektor riil yang dinilai mampu mendongkrak perekonomian di tengah situasi pandemi Covid-19. Sebagaimana diketahui, multiplayer effect sebuah rumah sungguh luar biasa.

“Sangat tidak elok jika pemerintah, khususnya pemerintah daerah tidak memperhatikan sektor properti. Karena, sektor properti sesungguhnya memiliki peran luar biasa dalam menggerakkan roda perekonomian,” pungkas Bedit. (ant/mk)

Berita Terkait

Hot this week

Potensi Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada Magetan 2024

Dinamika politik lokal Magetan dalam beberapa hari terakhir ini...

Tentang Kami

Dari POJOK Selosari Jikalau air di Telaga Sarangan dibuat menjadi...

Hasil Rekap Kecamatan Pilkada Magetan, NIAT Unggul 1 .264 Suara dari JADI

Magetan – Paslon nomor urut 1 pada Pilkada Magetan...

Pedoman Media Siber

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak...

“In Omnia Paratus”

In Omnia Paratus. Frasa ini diambil dari bahasa latin...

Berita Terbaru

Kantah Magetan Serahkan 623 Sertipikat Program PTSL Tahun 2024 di Desa Kentangan

Sukomoro – Pemerintah kembali menorehkan pencapaian penting dalam pelayanan...

Potensi Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada Magetan 2024

Dinamika politik lokal Magetan dalam beberapa hari terakhir ini...
- Advertisement -

Popular Categories