BerandaPeristiwaGejolak PDAM Magetan, Anggota Komisi C: Bupati Harus Segera Turun Tangan

Gejolak PDAM Magetan, Anggota Komisi C: Bupati Harus Segera Turun Tangan

Magetan – Gejolak internal Perumda PDAM Lawu Tirta Magetan ditanggapi anggota Komisi C DPRD. Menurut komisi mitra perusahaan air minum plat merah tersebut, kuasa pemilik modal (KPM) memegang peranan vital.

Menurut anggota Komisi C DPRD, Dwi Aryanto, KPM yang dimaksud adalah Bupati Magetan. Posisi orang pertama di lingkup pemkab ini sebagai wakil pemerintah dalam kepemilikan kekayaan daerah.

“Soal gaji dan tunjangan karyawan, direksi dan dewan pengawas PDAM ini, pemegang kebijakannya ada di tangan bupati,” ungkap legislator dari PAN tersebut.

Untuk diketahui, karyawan PDAM Lawu Tirta telah membentuk Paguyuban Tirta Lawu. Paguyuban yang telah ber-SK Kemenkumham tersebut semacam serikat pekerja.

Dalam perjalanannya, paguyuban melihat ada ketimpangan dan ketidakproporsionalan dalam usulan rencana kenaikan gaji. Yakni, antara karyawan dan jajaran direksi juga tunjangan dewan pengawas.

Berangkat dari sinilah, Paguyuban Tirta Lawu berkirim surat pada Bupati Suprawoto langsung. Ini perihal usulan kenaikan gaji. Di mana, karyawan hanya naik Rp 200 ribu.

Itupun masuk pada poin tunjangan. Sedang jajaran direksi naik berlipat Rp 6,9 juta. Sehingga, direktur utama PDAM Lawu Tirta bisa menerima gaji dan tunjangan total per bulan Rp 30an juta.

Sejauh ini, belum ada tanggapan dari KPM terkait surat dari Paguyuban Tirta Lawu. Kemudian, paguyuban bersurat kepada Ketua DPRD Magetan, Sujatno Rabu (30/11/2022).

Dwi Aryanto menambahkan, dengan perkembangan terkini di intern PDAM, Komisi C DPRD menunggu disposisi pimpinan dewan. Ini guna langkah-langkah selanjutnya terkait surat dari paguyuban.

Pertama, Komisi C menunggu disposisi pimpinan dewan. Kedua, semua pihak baik direksi, dewan pengawas, OPD pembina BUMD dan paguyuban bisa bertemu di satu forum DPRD.

“Ketiga, rekomendasi usulan dewan kepada bupati selaku KPM untuk pengambilan kebijakan dari PDAM.” (mif/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Setujui Usulan Eksekutif dengan Penyesuaian, DPRD dan Pemkab Magetan Teken Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Magetan - DPRD Magetan dan Pemkab meneken Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun...

Bukan Sekadar Angka di Kemasan, Betavo Audio Buktikan Performa Power Amplifier Lewat Pengujian Terbuka

Betavo Audio membawa spesifikasi BGB-2.5 3S dari katalog menuju pengujian yang dapat ditonton publik,...

Tiga Tuntutan Peternak Magetan Dibawa Sampai Jakarta

Jakarta – Dari banyak persoalan yang dihadapi peternak ayam petelur di Magetan, sedikitnya ada...
spot_img

Artikel Terkait