Magetan – Siapa Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Magetan? Kini terjawab sudah.
Adalah Hergunadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang dilantik sebagai Sekda oleh Bupati Suprawoto, hari ini, Jumat (26/6/2020) di Pendapa Surya Graha.
Menurut bupati, jabatan baru ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan baik. Dalam situasi pandemi Covid-19 ini, memaksa kita untuk beradaptasi dengan situasi New Normal dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
“Para pejabat yang dilantik dituntut untuk selalu berinovasi, keterbatasan disaat pandemi jangan sampai mengganggu kinerja,” ujar bupati dalam arahannya saat pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekda, Pejabat Administrator, Pengawas dan Kepala Sekolah di Lingkup Pemkab Magetan.
Pengisian Sekda itu sendiri, kata bupati, sesuai Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Dimana, tahapannya mulai dari assessment/uji kompetensi, penulisan makalah dan wawancara.
“Untuk hasilnya telah dikoordinasikan dengan Gubernur Jawa Timur dan sudah mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” ujar Suprawoto.
Hergunadi terpilih sebagai Sekda Magetan setelah mengikuti tahapan seleksi terbuka jabatan Tinggi Pratama Sekda Magetanbersama 16 pejabat lainnya. Tahapan dimulai dari seleksi administrasi, penulisan makalah, hingga tes assement kompetensi dan uji kompentensi bidang/teknis.
Sedang uji kompetensi dilakukan di BKD Pemprov Jatim di Surabaya. Terakhir, Setelah lolos dari tahap seleksi tersebut, Bupati Suprawoto meminta persetujuan Gubernur Jatim soal Sekda Magetan.
Awalnya, jabatan Sekda dipegang Bambang Trianto yang pensiun awal Juni 2020 lalu. Kemudian, setelah itu, diisi Penjabat Sekda Eddy Suseno. Dan, hari ini, Jumat (26/6/2020) di Pendapa Surya Graha Magetan, Bupati Suprawoto melantik Hergunadi sebagai Sekda Magetan.