Minggu, 19 Januari 2025

Jelang Nataru, Polres Magetan Amankan Puluhan Motor Berknalpot Brong

Magetan – Ini langkah Polres Magetan terkait upaya operasi cipta kondisi menjelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru) di kabupaten di timur Gunung Lawu.

Polisi menindak tegas terhadap kendaraan roda dua yang tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek). Terutama, menggunakan knalpot brong. Hasilnya, puluhan motor berknalpot brong dan motor yang tidak sesuai spektek diamankan di halaman Mapolres, Rabu (20/12/2022).

Namun, kebijakan humanis masih diterapkan pada pemilik motor. Polisi tidak menerapkan sanksi tilang.

“Motor-motor ini tidak kita tilang. Akan tetapi saat mengambilnya harus dilengkapi lagi dengan yang sesuai standar,” terang Kapolres AKBP Muhammad Ridwan melalui Kasi Humas AKP Budi Kuncahyo.

Kendaraan roda dua yang diamankan tersebut berasal dari konvoi wisuda warga salah satu perguruan pencak silat di Kec. Panekan.

“Sesuai kesepakatan bersama antara pihak keamanan dan warga perguruan pencak silat bahwa tidak boleh ada konvoi. Termasuk, harus mematuhi peraturan lalu lintas,” ungkap dia.

Menurut AKP Budi Kuncahyo, penertiban knalpot brong ini akan terus dilakukan secara konsisten guna mewujudkan Kamseltibcarlantas jelang Nataru yang kondusif dan aman. (mif/mk)

Berita Terkait

Hot this week

Berita Terbaru

Advertisementspot_img
- Advertisement -

Popular Categories