Magetan – Pengacara dan influencer yang dikenal dengan slogan “No Viral No Justice”, M. Sholeh menyerukan agar partai memecat anggotanya yang kedapatan menggunakan narkoba.
Menurut Cak Sholeh, panggilan akrabnya, ada dua sebab mengapa harus dipecat. Pertama, yang menggunakan narkoba bukan orang biasa, melainkan wakil rakyat anggota DPRD. Kedua, narkoba merupakan musuh negara.
“Memalukan, miris. Buat kalian yang merasa terwakili malu tidak, miris tidak, marah tidak, karena ternyata wakil kita pengguna narkoba,” katanya, Kamis (2/10/2025) dalam kanal media sosialnya.
Menurut Cak Sholeh, tidak layak wakil rakyat menggunakan narkoba.
“Infonya, inisialnya AH dari PDI Perjuangan dapil IX yakni Ngawi, Magetan, Ponorogo, Trenggalek, Pacitan. Harapan saya, PDI Perjuangan harus tegas, harus dipecat supaya menjadi pelajaran agar wakil rakyat yang lain tidak neko-neko, tidak main-main narkoba,” tegasnya.
Diberitakan Kumparan, seorang anggota DPRD Jawa Timur berinisial AH diperiksa polisi terkait kasus narkoba pada Selasa (30/9) malam. Dia disebut membeli narkoba ke seorang pengedar berinisial MA yang sudah diamankan terlebih dulu.
Menurut Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, AH tidak ditetapkan sebagai tersangka, namun berdasarkan surat edaran Mahkamah Agung, pengguna narkoba diusulkan menjalani rehabilitasi. (far/mk)