BerandaPeristiwaHukum & KriminalLaporan 'Kasus DPMPTSP', Mulai Diproses Polres Magetan

Laporan ‘Kasus DPMPTSP’, Mulai Diproses Polres Magetan

Magetan – Polres Magetan mulai memroses pengaduan RR terkait kasus dugaan pencemaran nama baiknya oleh Kepala DPMPTSP Magetan.

Hari ini, Minggu (31/8/2025) Unit I Pidum Sat Reskrim Polres Magetan memanggil RR.

“Hari ini seputar klarifikasi mengenai surat pengaduan saya pada Polres terkait dugaan pencemaran nama baik saya,” ungkap RR.

Menurut RR, Polres memastikan proses penyelidikan kasus ini akan dimulai paling lama, Kamis (4/9/2025).

RR mengadukan kasusnya ke polisi pada Selasa (26/8/2025) lalu, pukul 17.00 WIB.

Orang Tua RR, Nugroho Yuswo Widodo menyampaikan apresiasi terhadap Polres Magetan yang dinilai tanggap dan sigap atas laporan anaknya RR.

“Kepolisian sebagai penegak hukum diharapkan menjalankan tugasnya secara professional dan akuntabel. Kami akan mengikuti semua porsedur proses hukum di kepolisian,” katanya.

Nugroho berharap apa yang ditempuhnya saat ini mendapatkan keadilan.

Sebelumnya, RR juga sudah dipanggil Inspektorat Magetan untuk memberikan klarifikasi dugaan pencemaran nama baik yang dialaminya ketika menjadi tenaga kontrak di DPMPTSP. Kasus itu juga dilaporkan ke Kemendagri, Gubernur Jatim, Bupati, dan Inspektorat. (far/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Diikuti 2.600 Peserta, Madaris Camp Fest Magetan 2026 Membentuk Karakter untuk Bangsa dan Lingkungan

Maospati - Madaris Camp Fest (MCF) 2026 resmi dibuka di Lapangan Batalyon Komando 471...

Hibah Tanah BMD kepada UNESA: Jangan Mendistorsi Menjadi Soal Penjualan

Menanggapi tulisan “Tanah Hibah Pemda untuk UNESA, Bukan Untuk Diperjualbelikan”, yang ditulis oleh Pahlawan...

Desil Kacau, Rakyat yang Menanggung, Haruskah Tunggu Viral Baru Pemerintah Bergerak?

DATA seharusnya menjadi dasar kebijakan. Tetapi ketika data tidak lagi sesuai dengan kenyataan di...
spot_img

Artikel Terkait