BerandaPeristiwaKasus DPMPTSP, Inspektorat Magetan Belum Menemukan Adanya Pelanggaran Disiplin dan Etik Pegawai

Kasus DPMPTSP, Inspektorat Magetan Belum Menemukan Adanya Pelanggaran Disiplin dan Etik Pegawai

Magetan – Inspektorat Magetan berkesimpulan belum menemukan dugaan pelanggaran disiplin atau kode etik pegawai dalam kasus yang terjadi di Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). 

Kesimpulan ini disampaikan saat audiensi antara RR dan keluarganya yang didampingi LSM Magetan Center dengan Komisi A DPRD  Magetan.

“Tim belum menemukan dugaan pelanggaran. Kami tidak mendapatkan keyakinan adanya pelanggaran sesuai aturan karena bukti kurang memadai,” kata Inspektur Daerah Magetan, Ari Widyatmoko, Senin (15/9/2025).

Menurut Ari, Inspektorat melakukan klarifikasi dengan pegangan PP 94 tahun 2021 dan Perbup 43 tahun 2022

“Ada frasa ‘piala bergilir’ itu muncul tapi dalam konteks pembinaan. Dan, itu selesai karena sudah setahun berjalan. Frasa berikutnya ‘wanita obralan’ namun bukti kurang memadai,” jelas Ari.

Ari memastikan klarifikasi yang menghasilkan kesimpulan itu, merupakan tahap awal. Tahapan ini sesuai perintah bupati untuk melakukan klarifikasi dengan waktu 10 hari.

Inspektorat Magetan juga memastikan klarifikasi dilakukan secara profesional. (far/mk).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Izin Penggunaan Aset Daerah, Hendrad: Aturan Harus Jelas, Sudah Waktunya Satu Pintu

Magetan - Pemkab Magetan dinilai sudah waktunya memindahkan semua izin penggunaan aset daerah ke...

Sebagai Ruang Terbuka Hijau, Penggunaan Alun-alun Diatur Perda

Magetan – Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan (DLHP) Magetan menyatakan alun-alun merupakan Ruang Terbuka...

SK Gubernur Jatim Turun, Sah! Riyin Jadi Ketua DPRD Magetan

Magetan - Usai sudah urusan pergantian pimpinan DPRD Magetan. Gubernur Jawa Timur telah menerbitkan Surat...

Artikel Terkait